jpnn.com, PAREPARE - Pemerintah melalui Bea Cukai terus menumbuhkan devisa negara dengan meningkatkan pelayanan di bidang mancanegara. Hal tersebut untuk meningkatkan jumlah masuknya wisatawan, serta menambah jumlah kunjungan wisatawan serta menambah jumlah kunjungan kapal wisata asing ke Indonesia, di mana salah satu potensi wisata yang akan dimaksimalkan adalah wisata bahari.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 105 yang pada intinya memberikan relaksasi atau kemudahan di bidang kepabeanan, karantina, dan keimigrasian atas kunjungan kapal wisata asing ke Indonesia.
BACA JUGA: Bea Cukai Sumut Terbitkan Perizinan KITE Pembebasan PT Rubber Hock Lie
Kepala Kantor Bea Cukai Parepare Nugroho Wigijarto mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan PMK 123/PMK.04/2017 yang mengatur masuknya kapal wisata asing. “Pada prinsipnya, pemberian kemudahan pelayanan kepabeanan yaitu dengan penggunaan vessel declaration yang merupakan dokumen tunggal yang berfungsi sebagai izin impor sementara, pemberitahuan pabean impor, jaminan, sekaligus pemberitahuan pabean ekspor,” ungkpanya.
Selain itu, lanjut Nugroho, telah dilakukan penambahan pelabuhan masuk dan keluar tempat pelayanan kepabeanan atas impor sementara kapal wisata asing, yang sebelumnya 19 pelabuhan untuk kapal jenis cruise ship dan yacht menjadi 93 pelabuhan masuk dan keluar untuk cruise ship, serta 20 pelabuhan masuk dan keluar untuk yacht.
BACA JUGA: Bea Cukai Kudus Tindak Lima Bangunan Berisi Rokok Ilegal
Selaras dengan program pemerintah, Bea Cukai Parepare bertindak responsif dengan segera memberikan pelayanan kepabeanan atas tibanya Kapal Wisata MS. Europa di Pelabuhan Nusantara Parepare yang bertolak dari Sandakan, Malaysia.
Untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para penumpang, Bea Cukai Parepare secara khusus mensiagakan petugas yang terampil berbahasa asing untuk melayani penumpang yang akan menggunakan Customs Declaration atau layanan Kepeanan lainnya.
BACA JUGA: Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Soekarno-Hatta Bersinergi dengan Kemenlu
Bea Cukai berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan yang prima dengan harapan mampu menambah sisi positif wisata Indonesia, sehingga dapat mendongkrak jumlah kunjungan kapal wisata asing ke Indonesia.(ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi