jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di berbagai daerah kembali melakukan kunjungan untuk melakukan monitoring dan memastikan ke perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat berjalan secara optimal.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-02/BC/2019 tentang Tata Laksana Monitoring dan Evaluasi terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dan Penerima Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor.
BACA JUGA: TOP! Bea Cukai Batam Catat Rekor Waktu Penyelesaian Proses Kepabeanan Barang Kiriman
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi itu sebagai bentuk upaya Bea Cukai untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
"Kunjungan ini juga bertujuan untuk mengawasi perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan memastikan fasilitas diberikan secara tepat sasaran," kata Firman dalam siaran persnya, Senin (15/11).
BACA JUGA: Bea Cukai Adakan Audiensi Terkait Ketentuan Kepabeanan ke Pengguna Jasa
Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan ke kawasan berikat PT Furukawa Automotive Systems Indonesia dalam rangka asistensi kepatuhan pengguna jasa, Jumat (12/11).
Firman menyebut perusahaan itu memproduksi berupa wire harness dengan berbagai jenis dan ukuran yang berfungsi sebagai penghubung elektrikal atau mengalirkan arus listrik didalam kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Anjing K9 Milik Bea Cukai Batam Berhasil Temukan Sabu-sabu dalam Barang Kiriman
Saat ini kapasitas produksinya berkisar 100.000 pcs per bulan.
“Kami memberikan apresiasi atas kontribusi PT Furukawa yang cukup baik selama ini, dan kami harap agar terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi di bidang kepabeanan,” ujar Firman.
Bea Cukai Sumbagtim melakukan monitoring dan evaluasi kepada PT Steelindo Wahana Perkasa yang berlokasi di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (3/11).
Selain itu, Bea Cukai Sampit juga melakukan kunjungan ke PT Sinar Jaya Inti Mulya, Jumat (05/11).
Kunjungan itu bertujuan untuk mengetahui proses bisnis PT Sinar Jaya Inti Mulya sebagai salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dengan produksi crude palm kernel oil (CPKO) dan palm kernel expeller (PKE).
Dalam kunjungan itu, Bea Cukai Sampit juga membahas terkait kualitas dan perbaikan pelayanan kepabeanan yang diberikan.
“Kami harap perusahaan penerima fasilitas kepabeanan juga meningkatkan kepatuhannya terhadap segala peraturan yang berlaku,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Pacu Pengawasan, Lewat Kunjungan Kerja hingga Operasi Bersama
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian