jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai instansi kepabeanan.
Salah satu upaya perwujudannya adalah membuka ruang diskusi dan konsultasi dengan para stakeholder atau pemangku kepentingan di kantor pelayanan Bea Cukai.
BACA JUGA: Bea Cukai Manfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai untuk Dua Hal Penting Ini
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, penyelenggaraan good governance bergantung pada tiga pihak.
Yaitu, pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.
BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional
"Ketiganya merupakan komponen yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk sistem sehingga harus menjaga sinergi untuk penyelenggaraan good governance,'' ujarnya.
Pihaknya menerima para pemangku kepentingan atau pengguna jasa yang ingin berkunjung untuk berkonsultasi soal kepabeanan dan cukai atau menyampaikan saran.
BACA JUGA: Bea Cukai Batam Bantu Kantor Pelayanan Lain Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal
Tiga kantor pelayanan Bea Cukai, yaitu Luwuk, Semarang, dan Yogyakarta pada Maret menerima kunjungan kerja dari para stakeholder masing-masing.
Bea Cukai Luwuk menerima kunjungan Branch Manager PT Meratus Line Cabang Luwuk yang menginformasikan dibukanya rute baru pelayaran Meratus.
Rute yang dilayani adalah Jakarta-Semarang-Surabaya-Qingdao-Shanghai.
Hal itu menjadi peluang besar dalam meningkatkan ekspor demi mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Bea Cukai Luwuk mengajak PT Meratus Line Cabang Luwuk untuk meningkatkan kolaborasi dalam rangka akselerasi ekspor," ucapnya.
Diharapkan, rute internasional ini bisa memecahkan masalah yang sering timbul di Kabupaten Banggai terkait ekspor.
Misalnya, biaya logistik yang tinggi (high cost) dan kurangnya ketersediaan kontainer ekspor.
Penguatan kerja sama juga menjadi topik utama dalam kunjungan Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Semarang ke Bea Cukai.
"Semoga hubungan antara APKB dan Bea Cukai Semarang terjalin dengan erat. Selain itu, dapat terus memahami segala kebutuhan dan permasalahan di lapangan," kata Hatta.
Bea Cukai juga menerima kunjungan kerja dari instansi pemerintah, seperti Bea Cukai Yogyakarta yang menyambut Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Yogyakarta.
Di dalam rupbasan, ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan.
Termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.
"Kunjungan tersebut sangat bermanfaat, bukan hanya bagi pihak rupbasan, tetapi juga Bea Cukai Yogyakarta untuk menjamin keamanan dan keutuhan barang bukti sebagai pendukung proses peradilan," lanjutnya.
Hatta menegaskan terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat diharapkan mempererat komunikasi dan jaringan multisistem. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi