Bea Cukai, Polri dan BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika

Senin, 15 Maret 2021 – 17:18 WIB
Ilustrasi. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bekerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan narkotika hasil penindakan dari operasi gabungan.

Sinergi antara Polda Aceh dan Kanwil Bea Cukai Aceh masih berlanjut.

BACA JUGA: Dorong Ekspor, Bea Cukai Asistensi Kepada Calon Eksportir di Daerah

Tercatat total 404,9 kg sabu-sabu yang terdiri dari 343,9 kilogram sabu-sabu hasil pengembangan atas operasi gabungan penggagalan penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Bireuen sinergi antara Satuan Petugas (Satgas) Bea Cukai di Provinsi Aceh dengan Satgas Polda Aceh.

Sebanyak 61 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan jaringan internasional itu dimusnahkan. Sementara total 17 tersangka berhasil diamankan.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Korpolairud Baharkam Gelar Patroli Laut di Wilayah Pesisir Timur Sumatera

“Ratusan kilogram narkotika tersebut merupakan barang bukti penyelundupan narkotika di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Bireuen yang digagalkan oleh Polda Aceh dan Kanwil Bea Cukai Aceh beserta instansi terkait,” kata Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi.

Dalam kegiatan pemusnahan ini, Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, menyampaikan bahwa Aceh saat ini telah dijadikan pasar perdagangan narkoba dan terjadi di kabupaten atau kota di wilayah Aceh.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Bermodus Paket Kiriman

"Jika tidak ditindak tegas maka bakal terjadi kerusakan fisik dan mental di mana-mana,” ungkapnya.

Sementara Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan kontribusi nyata dalam memberantas narkoba. Serta saling bahu membahu dalam Pemberantasan, Pencegahan, Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).

Pemusnahan narkotika juga dilakukan oleh Bea Cukai Entikong bersama BNN Provinsi Pontianak.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan Barat Adeyana Supriyana menyatakan bahwa berdasarkan data, terdapat lebih dari 3 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 11,91 kg jenis ganja.

Kedua jenis narkotika tersebut didapat dari dua kasus yang berbeda. Atas kasus tersebut, BNNP telah mengamankan tiga orang tersangka berinisial B, J, dan R. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler