Bea Cukai Raih Penghargaan Top 10 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

Selasa, 17 Desember 2019 – 17:40 WIB
Bea Cukai raih penghargaan Top 10 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai meraih penghargaan Top 10 kategori Unit Pelaksana Pelayanan pada kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) 2019.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kepada Direktur Kepatuhan Internal Bea Cukai Agus Hermawan di Hotel Le Meridien, Jakarta pada Senin (9/12).

BACA JUGA: Jelang Akhir 2019, Bea Cukai Konsisten Musnahkan Barang Ilegal

“Kompetisi yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB, bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia, ini merupakan salah satu wujud komitmen untuk mendorong penciptaan pelayanan publik yang berkualitas. Tercatat sejumlah 187 peserta pada kategori instansi pemerintah dan 165 peserta kategori unit pelaksana pelayanan yang berpartisipasi dalam kompetisi ini,” jelas Agus Hermawan.

Peserta yang lolos tahap penilaian dokumen kemudian diwawancara pada tahap penilaian lanjutan, pada 25 November lalu. Kepala Seksi Verifikasi Pengaduan Masyarakat, Soekis Winanto dan tim mengikuti tahap penilaian lanjutan berupa wawancara oleh dewan juri di Hotel Aryaduta Suites, Semanggi. Dewan Juri terdiri dari Menteri PANRB Periode 2010-2014, Azwar Abubakar; Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Dadan S. Suharmawijaya; Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi; General Manager Media Services Berita Satu, Adi Prasetya; Direktur Program dan Produksi iNews, Sulaeman Sakib; dan Akademisi, Meuthia Ganie.

BACA JUGA: Bea Cukai Tanjung Perak Dukung Peningkatan Ekspor Impor Jawa Timur

Pada kesempatan tersebut, Soekis menjelaskan bagaimana pengelolaan aplikasi SP4N-LAPOR! Kementerian PANRB dan Sistem Aplikasi Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) Bea Cukai dapat saling mendukung sehingga pengaduan yang diterima dapat ditangani dengan optimal.(jpnn)

BACA JUGA: Bea Cukai Kalbar Beri Izin PLB Bahan Pokok Pertama di Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler