jpnn.com, CIREBON - Bea Cukai Cirebon mendorong kemajuan industri khususnya di daerah pengawasannya yaitu Ciayumajakuning.
Salah satu upaya yang dilakukan Bea Cukai Cirebon adalah dengan mengantarkan salah satu perusahaan di Kabupaten Cirebon, yaitu PT Long Rich Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kawasan berikat.
BACA JUGA: Berkat Asistensi Bea Cukai Cirebon, Perusahaan Ini Bisa Ekspor Secara Mandiri
Atas pemberian fasilitas ini, dampak ekonomi yang positif akan makin dirasakan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon dan sekitarnya, mengingat perusahaan ini mampu menyerap sekitar 20.000 tenaga kerja.
“Dalam rangka meningkatkan investasi dan mendorong sektor ekspor, pemerintah memberikan insentif fiskal di bidang kepabeanan dan perpajakan di tempat penimbunan berikat, salah satunya adalah kawasan berikat,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar, Kamis (20/5).
BACA JUGA: Bea Cukai Cirebon Terima Predikat Sangat Baik pada EUPP 2020
"Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah dan digabungkan yang hasilnya terutama untuk dieskpor," imbuhnya.
Dia pun mengatakan izin kawasan berikat PT Long Rich Indonesia ditetapkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat yang pengujian akhirnya dilakukan melalui presentasi mengenai proses bisnis perusahaan oleh perwakilan perusahaan.
BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Awasi Importasi Perusahaan Penerima Fasilitas KITE
PT Long Rich Indonesia sendiri merupakan sebuah perusahaan manufaktur yang memproduksi sepatu olah raga merek ternama di antaranya Under Armour, Brooks, Crocs, dan Asics dengan pangsa pasar ekspor.
Perusahaan ini terletak di Jl. DI. Panjaitan No.8 Ds. Sidaresmi Kec. Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
“Presentasi dilakukan secara langsung oleh pimpinan perusahaan beserta tim di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dengan didampingi oleh Bea Cukai Cirebon secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Pengujian dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat setelah sebelumnya dilakukan uji kelengkapan administrasi, fisik perusahaan dan software yang disyaratkan bagi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat,” kata Encep.
Dia menambahkan, sebelumnya Bea Cukai Cirebon sebagai agen fasilitas juga telah memberikan asistensi kepada PT Long Rich Indonesia selama melakukan persiapan pengajuan fasilitas kawasan berikat.
Tujuannya adalah agar perusahaan dapat memenuhi persyaratan dengan baik sehingga berhasil memperoleh fasilitas yang diajukan.
“Dengan makin berkembangnya sektor industri di wilayah Ciayumajakuning, diharapkan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia," kata Encep. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi