Bea Cukai Sampit Musnahkan Barang Ilegal, Nilainya Enggak Main Ratusan Juta

Kamis, 19 Oktober 2023 – 15:43 WIB
Bea Cukai Sampit memusnahkan barang kena cukai (BKC) hasil penindakan berupa hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) pada Rabu (18/10). Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, SAMPIT - Bea Cukai Sampit memusnahkan barang kena cukai (BKC) hasil penindakan berupa hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) pada Rabu (18/10).

Adapun barang yang dimusnahkan berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) bernilai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA: Berantas Rokok Ilegal di Wilayah Madura, Bea Cukai Gandeng Satpol PP

Kepala Kantor Bea Cukai Sampit, Agus Dwi Setia Kuncoro menegaskan BMMN yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penindakan pihaknya periode Januari 2021-Juni 2023.

“Kami memusnahkan sebanyak 496.140 batang rokok ilegal dan 131,34 liter MMEA dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 620.426.822,80 dengan potensi kerugian negara dari nilai cukai, PPN cukai, dan pajak rokok sebesar Rp 485.609.550,00,” kata dia.

BACA JUGA: Bea Cukai Sulbagsel Lepas Ekspor Produk Andalan Sulawesi Selatan

Agus menambahkan, bahwa sesuai hasil survei PPKE Universitas Brawijaya tahun 2019 menunjukkan adanya pengaruh kenaikan tarif cukai terhadap peningkatan produksi dan peredaran rokok ilegal.

“Setiap kenaikan tarif cukai dapat menurunkan 1 persen produksi rokok nasional dan beirmbas pada peningkatan peredaran rokok ilegal sebesar 8 persen. Oleh karena itu, perlu langkah preventif dan represif bersama seluruh pihak terkait untuk mencagah hal ini semakin berkembang,” tuturnya.

BACA JUGA: Gelar Operasi Gabungan, Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Sekretaris Daerah Pemkab Kotawaringin Timur, Rihel menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung adanya Tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal.

“Pemusnahan ini juga sebagai bentuk kampanye dan dukungan bersama untuk memberantas rokok maupun minuman beralkohol ilegal dengan meyakinkan masayarakat bahwa siapapun yang terlibat dalam usaha BKC ilegal akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.

Pemusnahan ini diharapkan memberikan efek jera kepada para penjual, pengedar, maupun produsen BKC isehingga menjadi lebih taat hukum.

Bea Cukai Sampit akan serius dan berkomitmen dalam melindungi masyarakat dari barang ilegal. Mari dukung peredaran BKC legal, karena legal itu mudah. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Bea Cukai Dorong Produk Lokal ke Pasar Ekspor


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler