Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 2,8 M, Ini Kronologinya

Rabu, 23 Oktober 2024 – 10:32 WIB
Truk bermuatan rokok ilegal yang diamankan petugas Bea Cukai di rest area Ungaran KM 429B Tol Semarang-Solo, Kecamatan Ungaran dalam penindakan yang berlangsung pada Jumat (18/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Semarang menggagalkan pengiriman rokok ilegal senilai Rp 2,8 miliar pada Jumat (18/10).

Tim Penindakan Bea Cukai Semarang menggagalkan pengiriman jutaan batang rokok ilegal di rest area Ungaran KM 429 B Tol Semarang-Solo.

BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Menekan Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang Siti Chomariyah Trinindyani mengungkapkan kronologi penindakan ini berawal dari informasi mengenai adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan kendaraan truk colt diesel.

Dari informasi tersebut, lanjut Siti, tim penindakan melaksanakan patroli darat.

BACA JUGA: Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja

"Patroli darat dilaksanakan di sepanjang jalan tol Semarang-Solo ruas Salatiga hingga Semarang,” ungkap Siti.

Tim segera melakukan upaya penghentian ketika melihat kendaraan yang dimaksud melintas area patroli.

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 4,3 M di Bali, BKC Mendominasi

Akhirnya, tim dapat menghentikan truk bermuatan rokok ilegal tersebut di rest area Ungaran KM 429B Tol Semarang-Solo, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, truk tersebut kedapatan membawa 2.046.800 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

Total nilai barang atas penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp 2.829.174.000.

Siti menyebutkan potensi kerugian negara ditaksir dari rokok ilegal sebanyak itu diperkirakan mencapai Rp 2.092.510.426.

"Bea Cukai sebagai community protector berkomitmen melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan/atau berbahaya," tegasnya.

Dia mengatakan keberhasilan pemberantasan rokok ilegal memerlukan kerja sama dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Menurut Siti, dukungan pengawasan melalui Operasi Gempur diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pengusaha.

"Sehingga dapat menciptakan keadilan dan keseimbangan untuk mewujudkan iklim berusaha yang sehat,” harap Siti. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler