Bea Cukai Semarang Gelar Bincang Gemes Bahas Pemulihan Ekonomi Nasional

Rabu, 18 November 2020 – 18:48 WIB
Bea Cukai turin menyosialisasikan kawasan ekonomi khusus. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Semarang kembali menggelar Bincang Gemes episode 14, dengan tema Kawasan Ekonomi Khusus.

Acara diskusi ini dihadiri Kakanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Direktur Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Sekretariat Dewan Kawasan, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, DPMPTSP Kabupaten Kendal, dan Pengelola KEK Kendal.

BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Instansi Pemerintah Untuk Tingkatkan Ekspor

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, Kepala Seksi Fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Khusus Lainnya Direktorat Fasilitas Kepabeanan Emi Ludiyanto,

“Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum NKRI yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu,” papar Emi.

BACA JUGA: Bea Cukai Gunakan Cara Kreatif Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Dia juga menjelaskan tentang fasilitas Kepabeanan dan Cukai Existing, perkembangan regulasi KEK, perubahan dalam UU Cipta Kerja, konsep baru KEK, serta konsep pengawasan dan perpindahan barang.

“Harapan kami, dengan adanya diskusi mengenai KEK ini dapat terjalin komunikasi yang lebih intensif antara semua pihak yang terlibat, dan juga pemangku kebijakan agar nantinya Kawasan Industri Kendal sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus dapat mendukung program pemulihan ekonomi nasional secara optimal,” kata Kakanwil Bea Cukai Jateng dan DIY Padmoyo Tri Wikanto. (rls/jpnn)

BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Jogja Tarik Minat Industri Manfaatkan Fasilitas KITE IKM


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler