Bea Cukai Sita 2 Truk Baju Bekas asal Malaysia

Senin, 13 Juni 2016 – 01:05 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PUTUSSIBAU- Sebanyak 1,5 ton pupuk dan dua truk baju bekas (lelong) asal Malaysia disita Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu belum lama ini.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Pratama Nanga Badau, Indra Mustika Wiratama mengatakan, kedua jenis barang asal Malaysia tersebut disita Pasukan Pengaman Perbatasan (Pamtas). Barang itu kemudian diserahkan kepada pihaknya.

BACA JUGA: Nasib Danau Toba di Tangan Badan Pelaksana

“Sekitar 29-30 Mei 2016, Pamtas serahkan baju bekas asal Malaysia itu, berikut dua truk pengangkutnya,” ujar Indra ditemui di Badau sebagaimana dilansir Rakyat Kalbar, Sabtu (11/6).

Kemudian pekan lalu, disita pupuk yang diangkut menggunakan pikap. Jumlahnya 30 karung Pupuk NP, dengan berat 1,5 ton. “Semua sudah kami amankan, pupuk dan baju bekas itu,” ulas Indra.

BACA JUGA: Ternyata, Aktivis Setuju dengan Vonis MA Ini

Indra menambahkan, dua jenis barang ilegal ini dibawa lewat jalan tikus di sekitar border. “Cuma waktu disita petugas, orang yang membawanya kabur,” tambah Indra. (dre/jos/jpnn)

BACA JUGA: Tega Banget, Dokter Cantik Disiram Air Keras

BACA ARTIKEL LAINNYA... 9 Tarian Bali Masuk Daftar UNESCO


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler