jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai Soekarno-Hatta memfasilitasi impor vaksin hibah dari Pemerintah Irlandia.
Sebanyak 1.749.600 dosis vaksin AstraZeneca diperoleh melalui skema kerja sama multilateral.
BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Lembaga Pendidikan untuk Optimalkan Kinerja
Atas importasi vaskin ini, Bea Cuka Soekarno-Hatta membebaskan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan mengatakan, hibah vaksin tersebut ditangani petugas pada 12 Desember 2021 di Gudang Rush Handling PT Jas.
BACA JUGA: Bea Cukai Asistensi Ekspor Melalui Kunjungan kepada Pelaku Usaha
Finari didampingi Duta Besar Irlandia untuk Indonesia H.E. Padraig Francis serta Wakil Duta Besar Irlandia untuk Indonesia Odhran McMahon meninjau pembongkaran muatan 15 kemasan RCP vaksin.
Muatan itu diangkut dengan menggunakan maskapai penerbangan Emirates Airlines EK 358.
BACA JUGA: Bea Cukai Bersinergi dengan Instansi Pemerintah untuk Tegakkan Hukum
’’Vaksin kali ini diimpor Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan,’’ ujarnya.
Vaksin termasuk barang yang menjadi kebutuhan mendesak di masa pandemi ini.
Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas rush handling atau penanganan.
Selain itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas fiskal.
Di antaranya, pembebasan bea masuk dan/atau cukai, tidak dipungut PPN, dan PPh pasal 22 impor.
Importasi kali ini diperkirakan Rp 10,4 miliar .
Fasilitas tersebut, menurut Finari, diberikan karena vaksin termasuk kategori barang penanganan Covid-19.
Dia mengatakan, H.E. Padraig Francis menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas layanan prima Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam melancarkan impor vaksin. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi