Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke Masyarakat Lewat Berbagai Cara

Rabu, 09 Juni 2021 – 22:00 WIB
Bea Cukai menggencarkan sosialisasi ketentuan kepabeanan kepada masyarakat lewat berbagai cara. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Masih dalam bulan pendidikan, geliat mengedukasi anak bangsa terkait ketentuan kepabeanan terus dilakukan Bea cukai di berbagai daerah.

Sosialisasi kali ini dilakukan Bea Cukai Yogyakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar.

BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Patroli Laut Menjaga Perairan Indonesia

Dari Kota Pendidikan, Yogyakarta, Bea Cukai Jogja (Bejo) memberikan sosialisasi ketentuan impor barang kiriman melalui talkshow di IRadio Jogja.

Sosialisasi ini diikuti oleh masyarakat Jogja dan sekitarnya di frekuensi 88,7 FM atau streaming melalui browser, dalam program Pagi-Pagi IRadio Jogja.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Pelaku Usaha Memperkuat Hubungan Melalui Program CVC

Dalam sosialisasi ini disampaikan terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman.

Selain itu, juga disampaikan cara tracking barang kiriman secara mandiri, pembebasan cukai barang kiriman berupa barang kena cukai dan cara mengajukan keberatan atas penetapan nilai pabean barang kiriman.

BACA JUGA: Berupaya Berikan Informasi Maksimal, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Kepabeanan

“Sangat bermanfaat, dengan mudahnya akses sekarang ini, pembelian dan pengiriman barang dari luar negeri sangat popular di masyarakat, sosialisasi peraturan ini sangat dibutuhkan tentunya," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro.

Menurut dia, masyarakat harus tahu bahwa PMK ini telah berlaku secara efektif per 30 Januari 2020 dan pembebasan bea masuk impor barang kiriman adalah FOB 3 USD per penerima barang per kiriman.

"Jangan sampai masyarakat dirugikan karena ketidaktahuannya, ini tugas kita untuk membantu,” ungkap Sudiro.

Selain itu, di Bantimurung, pada Selasa (8/6), Kanwil Bea Cukai Sulbagsel bersama Bea Cukai Makassar melakukan sosialisasi terkait tugas pokok dan fungsi Bea Cukai.

Sekaligus memperkenalkan prosedur dan alur ekspor impor kepada Himpunan Mahasiswa Administrasi Fiskal, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Makassar (UIM).

“Ke depannya, Bea Cukai akan terus memberikan dukungan dan bersinergi untuk terus membekali aset bangsa salah satunya mahasiswa guna mempersiapkan barisan anak-anak negeri yang berprestasi dan bisa mendukung menuju Indonesia maju,” ungkap Sudiro.

Dalam dua kegiatan tersebut juga diimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Berbagai modus digunakan oknum penipu untuk mengelabui calon korban.

"Kami tegaskan jika ada yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan meminta transfer sejumlah uang ke rekening pribadi, maka hati-hati dan pastikan ke Kantor Bea Cukai terdekat untuk kebenarannya,” pungkas Sudiro. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler