Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Bersinergi, Tunjukkan Sikap Tegas Perang Melawan Narkoba

Senin, 09 Januari 2023 – 23:16 WIB
Bea Cukai Sulbagsel merangkul aparat penegak hukum, seperti bersinergi dengan BNNP Sulsel menunjukkan sikap tegas perang melawan narkoba. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea Cukai

jpnn.com, MAKASSAR - Narkoba kian mengancam dan memberikan dampak buruk bagi keamanan dan keselamatan bangsa.

Permasalahan ini menjadi tantangan bagi Bea Cukai yang mengemban fungsi sebagai community protector.

BACA JUGA: Alhamdulillah, BP2MI Berhasil Melobi Pembebasan Bea Masuk Barang PMI

Upaya yang dilakukan Bea Cukai tidak cukup dengan pengembangan sistem aplikasi untuk optimalisasi pengungkapan sindikat narkoba dan peningkatan kompetensi petugas yang tergabung dalam Customs Narcotics Team (CNT).

Dalam menangani permasalahan narkoba, Bea Cukai juga merangkul aparat penegak hukum terkait, seperti BNN, Polri, dan TNI AD.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Bersinergi, Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Aceh

Salah satu wujud sinergi dalam pemberantasan narkoba ditunjukkan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Nugroho Wahyu Widodo mengatakan sinergi yang dijalin pihaknya dengan BNNP Sulsel dalam pemberantasan narkoba mendapat apresiasi dari Kepala BNNP Sulsel Ghiri Prawijaya.

Wujud sinergi kedua instansi tersebut, di antaranya diselenggarakannya pemusnahan narkoba oleh BNNP Sulsel pada Kamis (5/1).

Atas kerja sama yang baik tersebut, BNNP Sulsel sepanjang 2022 telah melakukan penyitaan barang bukti narkoba, berupa sabu-sabu sebanyak 19.797,28 kg, ganja 15.023,31 kg, dan tembakau sintetis 51,97 gram.

"Sinergi ini menjadi langkah nyata kami dalam perang melawan narkoba," tegas Nugroho melalui keterangan yang diterima, Senin (9/1).

Nugroho menyebutkan status darurat narkoba Indonesia perlu menjadi perhatian bersama.

Terlebih, Bea Cukai diberi amanat sebagai salah satu instansi pelaksana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dalam pelaksanaan rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) 2020-2024.

"Bea Cukai bertugas di bidang pemberantasan bagian pembersihan tempat dan kawasan rawan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika," terangnya.

Tugas yang dilakukan Bea Cukai, yaitu mengefektifkan tim khusus terpadu intelijen narkotika dalam pengungkapan daftar pencarian orang (DPO), penyelidikan terhadap tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, dan peningkatan pengawasan lalu lintas orang dan barang ke dan dari Indonesia.

Menurut Nugroho, tugas tersebut dijalankan Bea Cukai dengan melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, peningkatan kerja sama nasional dan internasional dalam pencegahan dan penanganan kejahatan transnasional.

Kemudian peningkatan kapasitas pengawasan dan efektivitas penegakan hukum berbasis lima pilar (follow the goods, follow the money, follow the transporter, follow the documents, and follow the people).

"Kami sadar bahwa aksi-aksi tersebut tidak dapat kami lakukan sendiri," tandasnya.

Nuhroho meyakini dengan bantuan masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya, tugas yang diemban Bea Cukai akan dapat dikerjakan dengan semakin baik dan optimal.

"Ini demi menanggulangi pemasukan peredaran narkotika di Indonesia," pungkas Nugroho. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler