Bea Cukai Sumatera Utara Terbitkan Izin Penambahan Fasilitas Kawasan Berikat

Senin, 11 Maret 2019 – 16:42 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat (KB) kepada PT Mutiara Laut Abadi (PT MLA), Selasa (5/3). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, MEDAN - Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara kembali menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat (KB). Izin kali ini diberikan kepada PT Mutiara Laut Abadi (PT MLA) pada Selasa (5/3).

PT MLA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Industri pengolahan rajungan dan frozen product, yang berlokasi di jalan Pulau Buton, Kawasan Industri Modern (KIM) II Medan.

BACA JUGA: Bea Cukai Bentuk Mal Pelayanan Publik di Pekanbaru dan Bogor

Kepala Kantor Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas ini guna mendukung kegiatan ekspor di provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA: Bea Cukai Bentuk Mal Pelayanan Publik di Pekanbaru dan Bogor

BACA JUGA: Bea Cukai Lampung Tegah Pengangkutan Rokok Ilegal

“Pemberian fasilitas ini sejalan dengan program pemerintah, di mana pemerintah tengah mendorong ekspor dan memangkas berbagai regulasi serta menawarkan berbagai kemudahan kepada para stakeholders untuk mendorong ekspor,” ungkap Oza.

Dalam presentasinya, jajaran direksi PT MLA menyampaikan maksud dan tujuan permohonan fasilitas KB, Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan proses bisnis yang akan dijalankan. Setelah menyimak presentasi proses bisnis dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diberikan, para Pejabat Bea dan Cukai melakukan diskusi internal untuk memutuskan bahwa pengajuan izin KB tersebut diterima atau ditolak.

BACA JUGA: 5 Kilogram Sabu-sabu dari Malaysia Berhasil Diamankan Bea Cukai Kalbagbar dan BNN

Dalam kurun waktu kurang dari 1 jam, Pejabat Bea dan Cukai sudah bisa memutuskan bahwa izin fasilitas kawasan berikat yang diajukan oleh PT MLA dinyatakan diterima.

Menurut Wakil Direktur PT MLA, Eddy Yulianto, fasilitas KB dapat memberikan dampak yang positif bagi PT MLA dan masyarakat.

“Fasilitas KB akan sangat bermanfaat bagi kami karena dapat meningkatkan kapasitas produksi hingga 85 ton per bulan, dan kapasitas penjualan hingga 1.000 ton per tahun. Dengan begitu, kami dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak dan nelayan akan lebih mudah untuk menjual hasi tangkapannya,” ujar Eddy.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sinergi Bea Cukai, BNN, dan Kepolisian Amankan 37.799 Butir Ekstasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler