Bea Cukai Tambah 2 Laboratorium di Palembang dan Bali

Jumat, 28 September 2018 – 18:13 WIB
Bea Cukai tambah dua laboratorium. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menambah dua unit satuan pelayanan laboratorium di Palembang dan Ngurah Rai.

Hal ini merupakan salah satu langkah nyata Bea Cukai dalam mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dan memfasilitasi perdagangan agar arus barang dapat semakin lancar.

BACA JUGA: Petugas Bea Cukai Malang Gerebek Rumah Produksi Miras Ilegal

Bea Cukai telah memiliki tiga Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) yang telah memperoleh sertifikat ISO 17025 serta telah sesuai dengan Customs Laboratory Guidelines dari World Customs Organization.

Yakni BPIB Tipe A Jakarta, BPIB Tipe B Medan, dan BPIB Tipe B Surabaya. Selain itu, Bea Cukai juga telah membangun satuan pelayanan Laboratorium Bea Cukai di Tanjung Priok, Soekarno Hatta dan Dumai pada 2016.

BACA JUGA: Penerimaan Bea Cukai Wilayah Jawa Timur I Naik 15,6 Persen

Kemudian pada tahun 2017 dilanjutkan di Merak, Bandar Lampung dan Tanjung Emas serta ditambah dengan tiga unit mobile laboratorium yang ditempatkan di masing-masing BPIB sebagai sarana pendukung pelaksanaan pengujian dan identifikasi barang di kantor-kantor pelayanan yang belum dilengkapi dengan keberadaan laboratorium Bea dan Cukai.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan bahwa penambahan satuan pelayanan laboratorium yang merupakan unit di bawah BPIB adalah salah satu upaya yang terelaborasi untuk mendorong aktivitas ekspor nasional.

BACA JUGA: Bea Cukai Entikong Mengagalkan Penyelundupan Barang Impor

“Seperti yang diketahui bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong kegiatan ekspor guna mengembalikan stabilitas neraca perdagangan. Dengan bertambahnya unit laboratorium yang dimiliki Bea Cukai, pengujian dan identifikasi barang dapat dilakukan dengan cepat dan akurat, sehingga kepastian penetapan tarif pos yang menjadi dasar besaran bea keluar dan pajak yang harus dibayar atas barang ekspor menjadi lebih pasti,” ungkap Heru.

Selain untuk mendorong ekspor, hasil pengujian dan identifikasi barang juga merupakan instrumen yang sangat penting bagi Bea Cukai untuk melindungi masyarakat luas dan lingkungan hidup.

"Khususnya apabila hasil uji tersebut terkait dengan barang larangan dan pembatasan. Oleh karena itu, hasil pengujian dan identifikasi barang laboratorium Bea dan Cukai yang cepat, tepat dan akurat dapat menjamin kepastian hukum, memastikan hak-hak negara dapat dipenuhi, sekaligus membantu para pelaku usaha di bidang ekspor dan impor dengan layanan yang cepat sehingga biaya usaha dapat ditekan,” ujar Heru.

Ke depannya Bea Cukai juga akan menambah beberapa laboratorium baru lainnya. Di akhir 2018, Bea Cukai berencana untuk melakukan pembangunan satuan pelayanan laboratorium Bea Cukai di empat lokasi yaitu di Balikpapan, Kendari, Bitung dan Ternate.

Sementara di tahun 2019, Bea Cukai berencana menambah satuan pelayanan laboratorium Bea Cukai di Makassar dan Batam.

Heru menuturkan bahwa penambahan laboratorium ini diharapkan dapat semakin memfasilitasi perdagangan tanpa melupakan fungsi pengawasan Bea Cukai.

“Dengan semakin tersebarnya lokasi laboratorium Bea Cukai diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada petugas Bea dan Cukai dan para pengguna jasa untuk memperoleh hasil pengujian dan identifikasi barang dengan cepat dan akurat. Selain itu, fungsi lain yang juga tetap ditegakkan Bea Cukai adalah untuk melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya, seperti narkotika dan psikotropika,” pungkas Heru. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Rokok Ilegal


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai  

Terpopuler