Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 07 Desember 2023 – 16:18 WIB
Bea Cukai Tegal melakukan penindakan ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah Desa Sidoharjo, Kabupaten Tegal, Minggu (3/12). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, TEGAL - Bea Cukai Tegal melakukan penindakan ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah Desa Sidoharjo, Kabupaten Tegal, Minggu (3/12).

Penindakan itu bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal yang merupakan upaya ekstra Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA: Bea Cukai Beri Asistensi Ketentuan Ekspor pada Pelaku UMKM

Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto mengungkapkan penidakan tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap informasi yang diterima oleh petugas mengenai adanya pengiriman rokok ilegal yang diduga akan melalui wilayah Bea Cukai Tegal.

“Giat operasi dimulai pada hari Sabtu (02/12), setelah petugas menerima informasi tersebut tim segera bergerak melakukan penelusuran di beberapa titik strategis di Kabupaten Tegal yang dianggap sebagai jalur lintas mobil penumpang yang mungkin digunakan untuk membawa rokok ilegal," kata Yudiyarto.

BACA JUGA: Bea Cukai Hibahkan Satu Unit Yacht untuk Kegiatan Sosial

Dia menambahkan target dengan ciri-ciri sesuai informasi terdeteksi sedang berhenti di area parkir SPBU Pertamina Peleman Desa Sidoharjo, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.

Petugas Bea Cukai Tegal langsung menghentikan dan memeriksa kendaraan tersebut.

BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Dukung UMKM Tembus Pasar Internasional

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut mengangkut 320.000 batang rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai. Potensi kerugian negara dari kegiatan ilegal ini mencapai Rp272.033.600,00, dengan perkiraan nilai barang Rp401.600.000,00,” tambah Yudiyarto.

Barang hasil penindakan (BHP) bersama sarana pengangkut dan sopir terperiksa kemudian diamankan ke kantor Bea Cukai Tegal untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen Bea Cukai Tegal dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan kami," ujar Yudiyarto. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Gelar Sosialisasi Aturan Cukai di Jawa Timur


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler