jpnn.com, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan bersinergi dengan Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Riau berhasil melakukan penindakan barang impor bekas berupa 48 laptop berbagai merek yang dibungkus ke dalam 3 buah karton. Selain melakukan penindakan terhadap laptop selundupan, Bea Cukai Tembilahan juga menerima 146 karton berisi 1752 minuman keras impor tanpa pita cukai hasil operasi Kepolisian Indragiri Hilir di daerah Kuala Proyek.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Anton Martin, mengungkap kronologi penindakan terhadap laptop selundupan tersebut. "Pada hari Jumat (15/03) petugas Bea Cukai Tembilahan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengangkutan barang elektronik dari Batam menuju Tembilahan,” ungkap Anton.
BACA JUGA: Kemenkeu Dukung Pencanangan Zona Integritas di Bea Cukai Sulbagsel
Anton menambahkan bahwa atas informasi tersebut, tim berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan melakukan pemeriksaan terhadap Speedboat Rahmat Jaya dan berhasil ditemukan 3 karton laptop tanpa pemilik atau penumpang. “Atas temuan 3 karton laptop tersebut, petugas membawanya ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Anton.
Selain melakukan penindakan di atas, di hari yang sama Bea Cukai Tembilahan mendapatkan serah terima 146 karton atau lebih kurang 1.752 botol minuman keras impor tanpa dilekati pita cukai dari Polres Indragiri Hilir yang merupakan hasil operasi pada gudang di daerah Kuala Proyek (Kotabaru) pada tanggal 4 Maret 2019. Atas serah terima barang tersebut, masih dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Bea Cukai Tembilahan.
BACA JUGA: Petugas Bea Cukai Kudus Sita 300 Ribu Batang Rokok Ilegal
Atas kedua kegiatan di atas, membuktikan bahwa sinergi harus terus terjalin antara Bea Cukai Tembilahan dengan instansi pemerintahan lain yang mana dalam hal ini dilakukan dengan Polres Indragiri Hilir. “Dengan bersinergi, suatu tujuan akan lebih dapat dicapai dengan maksimal,” pungkas Anton. (jpnn)
BACA JUGA: Bea Cukai Jateng DIY Sukseskan Program Standardisasi IT Inventory Tempat Penimbunan Berikat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Tambah Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Kalbar
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh