Bea Cukai Tembilahan Hibahkan Barang yang Menjadi Milik Negara Eks Kepabeanan, Nih Daftarnya

Jumat, 03 Maret 2023 – 22:09 WIB
Sejumlah perwakilan instansi hadir dalam acara penandatanganan berita acara serah terima hibah barang yang menjadi milik negara eks kepabeanan yang dilaksanakan Bea Cukai Tembilahan kepada pihak Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (2/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Bea Cukai Tembilahan melaksanakan penyerahan hibah barang yang menjadi milik negara eks kepabeanan kepada Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (2/3).

Hibah merupakan bentuk pemindahtanganan atau pengalihan kepemilikan barang yang menjadi milik negara kepada pihak lain yang dituangkan dalam berita acara serah terima.

BACA JUGA: Eko Darmanto Dibebastugaskan, Komitmen Tegas Bea Cukai Jaga Kediplinan Pegawai

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tembilahan Budi Budiana menyebutkan barang-barang yang dihibahkan, berupa kasur, kursi kantor, dan karpet.

“Total nilai barang yang dihibahkan diperkirakan sebesar Rp 23.580.000," sebut Budi Budiana melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (3/3).

BACA JUGA: Bea Cukai Malang Tindak BKC Ilegal Bernilai Ratusan Juta

Budi menyampaikan penandatanganan berita acara serah terima hibah turut disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Indragiri Hilir Tantawi, Kasat Polair Indragiri Hilir Iptu Ridwan.

Selain itu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tembilahan Ferry Kurniawan.

“Hibah ini merupakan wujud sinergi Bea Cukai Tembilahan dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Pekanbaru dalam pengelolaan dan pengoptimalan aset negara," tegasnya.

Dia berharap barang-barang tersebut dapat dimanfaatkan dan dipelihara sebaik mungkin sehingga dapat membantu NU dan Muhammadiyah melaksanakan kegiatan sosial maupun yang lainnya kepada masyarakat. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler