jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyatakan koordinasi ini dibutuhkan untuk menjaga agar anggaran DBHCHT dapat dikelola secara efektif, tepat guna, dan tepat sasaran.
BACA JUGA: Bea Cukai Beri Peringatan kepada Masyarakat soal Penipuan dengan Modus Ini, Simak!
"Kebijakan yang dilaksanakan sejak 2008 ini bertujuan mengatasi eksternalitas negatif yang timbul akibat konsumsi produk tembakau. Dalam pelaksanaanya, fokus kebijakan penggunaan DBHCHT mengalami perubahan sesuai dengan urgensi dan kebutuhan,’’ ucapnya.
Tahun ini, terdapat perubahan besaran alokasi DBHCHT, yaitu bidang kesejahteraan masyarakat 50 persen, kesehatan 40 persen, dan penegakan hukum 10 persen.
BACA JUGA: Gandeng Pemda dan Polda, Bea Cukai Ciptakan Iklim Bisnis yang Kondusif
Sebagai tindak lanjut perubahan ini, Bea Cukai Kediri, Purwakarta, Bogor, dan Bandung rutin mengoordinasikan penggunaan DBHCHT bersama pemda di wilayah pengawasan masing-masing.
Bea Cukai dan Satpol PP Kota Kediri menggelar pertemuan dalam rangka pendampingan penggunaan DBHCHT.
BACA JUGA: Luar Biasa, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 600 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Sehari
"Perwakilan Bea Cukai Kediri menyampaikan masukan agar sasaran sosialisasi lebih optimal, misalnya, menyasar perusahaan jasa titipan (PJT) dan para pedagang eceran, sebagai salah satu mata rantai peredaran rokok ilegal, sambil tetap memperhatikan efektivitas dalam penyelenggaraan sosialisasi," ujar Hatta.
Harapan yang sama mengemuka dalam pertemuan antara Bea Cukai Bogor dan Pemda Kota Sukabumi dalam menentukan rencana kegiatan dan menganggarkan pembiayaan kegiatan selama setahun.
Dalam kesempatan ini, Pemda Sukabumi menyampaikan rencana kerja dan anggaran biaya serta meminta arahan bimbingan yang tepat agar dapat memperoleh bobot penilaian kinerja DBHCHT yang maksimal.
Pembahasan pemanfaatan DBHCHT terlaksana antara Bea Cukai Bandung serta Satpol PP Bandung dan Bea Cukai Bogor yang memberikan sosialisasi aturan DBHCHT kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang.
"Di Bandung, hal yang dibahas teknis pengumpulan informasi barang kena cukai ilegal serta rencana kegiatan operasi bersama. Langkah pertama yang akan diambil Satpol PP Bandung antara lain membentuk tim satuan tugas khusus,’’ ucapnya
Hatta menegaskan Bea Cukai berkomitmen menjalin sinergi antarinstansi untuk mengoptimalkan pemanfaatan pengelolaan DBHCHT, utamanya terkait penegakan hukum.
Dia berharap langkah koordinasi Bea Cukai dan pemda menjadi awal yang baik dalam pemanfaatan DBHCHT di berbagai daerah. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi