Bea Cukai Terbitkan Izin PLB Barang Jadi Non-MMEA Pertama di Indonesia

Rabu, 24 Juli 2019 – 18:57 WIB
Kantor Wilayah Bea Cukai Banten menerbitkan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Trans Retail Indonesia, Selasa (23/7). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, TANGERANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Banten menerbitkan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Trans Retail Indonesia, Selasa (23/7).

Hal itu merupakan penerbitan izin atas PLB barang jadi nonminuman mengandung etil alkohol (MMEA) pertama di Indonesia.

BACA JUGA: Sinergi Bea Cukai Sangatta dan Kejari Kutai Timur Musnahkan Barang Ilegal

Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai nomor Per-11/BC/2018 pasal 6B, PLB barang jadi dapat menimbun barang jadi selain MMEA apabila telah mendapat rekomendasi dari instansi teknis terkait dalam hal ini Kementerian Perdagangan.

BACA JUGA: Sinergi Bea Cukai Sangatta dan Kejari Kutai Timur Musnahkan Barang Ilegal

BACA JUGA: Bea Cukai Dukung Potensi Perikanan Sulawesi Selatan

PT Trans Retail yang berlokasi di Jalan R.E Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, merupakan anak perusahaan dari Trans Corp yang bergerak di bidang retail.

Perusahaan yang berkantor pusat di daerah Kebayoran Lama itu dikenal dengan konsep One-Stop Shopping yang menawarkan lebih dari 40.000 produk. 

BACA JUGA: Bea Cukai Sumut Sita 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal

Dengan diterbitkannya izin fasilitas PLB ini, perusahaan dapat mempercepat pengeluaran barang dari pelabuhan.

Perusahaan juga dapat menimbun barang di PLB sebelum membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) sehingga perusahaan menjadi lebih efisien.

Vice President Corporate Comunication PT Trans Retail Indonesia Satria Hamid mengapresiasi proses pelayanan permohonan izin PLB dari Bea Cukai.

Satria menjelaskan bahwa dari awal pihak Bea Cukai telah memberikan asistensi, menjemput bola dan menjembatani kepentingan perusahaan hingga akhirnya izin PLB dapat diterbitkan.

“Dengan terbitnya izin PLB ini, saya mewakili PT Trans Retail Indonesia berkomitmen jangka panjang untuk menumbuh kembangkan perekonomian di tanah air. Harapan kami PLB ini bisa menjadi jembatan bagi pengusaha UMKM dan start up yang ingin bekerja bersama kami,” ujarnya. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN, Polri, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu-Sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai  

Terpopuler