Bea Cukai Terus Optimalkan Layanan Ekspor ke Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

Rabu, 15 September 2021 – 16:52 WIB
Bea Cukai terus mengoptimalkan layanan ekspor ke perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mengoptimalkan layanan kepabeanan bagi pelaku usaha berpotensi ekspor sebagai dukungan terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Contohnya di Sulawesi Selatan, Bea Cukai Parepare memfasilitasi PT Biota Laut Ganggang (BLG), perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat.

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Pemulihan Ekonomi dengan Fasilitasi Pelaku UMKM untuk Ekspor

Perusahaan investasi Singapura yang bergerak di bidang penelitian, produksi, dan hydrocolloids, mengekspor 9.800 kantung seaweed floor kappa asal Kabupaten Pinrang dengan nilai devisa mencapai USD 155.918.700.

"Perusahaan ini menggunakan bahan rumput laut dan umbi konjak sebagai bahan dasar dalam memproduksi karagenan, konjak gum, dan agar agar, yang nyatanya memiliki tingkat pemasaran mencapai 22 persen di seluruh dunia," kata Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, Rabu (15/9).

BACA JUGA: Bahas NLE, Bea Cukai Dukung Peningkatan Kelancaran Arus Logistik Nasional

Atas produksi dan kemampuan ekspornya, lanjut Firman, PT BLG mampu menjadi perusahaan hydrocolloids nomor satu di dunia.

Tidak hanya di Pinrang, Bea Cukai juga memfasilitasi ekspor perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di wilayah Yogyakarta, yaitu PT Sport Glove Indonesia.

BACA JUGA: Bea Cukai Beberkan Berbagai Peraturan dan Inovasi Pabean

Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan dengan nilai ekspor sebesar USD 381.458,28 atau kurang lebih senilai Rp 5,5 miliar ke Amerika Serikat yang akan dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Emas dan Bandara Soekarno-Hatta.

"Petugas Bea Cukai Yogyakarta melayani dua dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) serta melaksanakan pengawasan kegiatan stuffing (pemuatan) barang dan penyegelan sarana pengangkut," kata Firman.

PT Sport Glove Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri sarung tangan.

Berlokasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, PT SGI memperoleh fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai sejak 2020.

"Harapan besar bagi kami, geliat ekspor terus tumbuh dan berjalan dengan baik, dan sejalan itu pemulihan ekonomi nasional dapat terlaksana dengan baik melalui peningkatan volume ekspor," pungkas Firman. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Pangkalpinang Kawal Pelepasan Ekspor 12 Ton Lidi Nipah Tujuan India


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler