jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai turut hadir dalam kegiatan focus group discussion (FGD) yang digelar Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Cabang Yogyakarta, Kamis (24/8).
FGD kali ini digelar dengan mengangkat tema “Pertanggungjawaban Penerima Fasilitas Kawasan Berikat”.
BACA JUGA: Bea Cukai Jalankan Kegiatan Customs Visit Customer, Ini Tujuannya
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Affandi Gempar Aryani mengatakan FGD ini dihadiri oleh 35 perwakilan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di bawah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta, Bea Cukai Magelang, dan Bea Cukai Purwokerto.
Kegiatan ini pun menghadirkan narasumber dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Kanwil DJP DIY, dan PKN STAN.
BACA JUGA: Dorong Kinerja Pelaku Usaha, Bea Cukai Terbitkan Fasilitas Kawasan Berikat di Sulsel
“Materi yang disampaikan antara lain terkait pertanggungjawaban perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, audit kepabeanan, serta materi perpajakan,” jelas Affandi.
FGD ini diharapkan dapat memberikan wadah bagi perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat untuk saling berinteraksi, berbagi pandangan, dan memberikan tanggapan konstruktif terkait implementasi ketentuan fasilitas kawasan berikat di lapangan.
BACA JUGA: Tak Penuhi Izin Impor, Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Beragam Barang Ilegal
“Semoga adanya FGD ini para perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan-peraturan yang berlaku,” pungkas Affandi. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng BP3MI, Bea Cukai Siapkan Pekerja Migran yang Melek Aturan Kepabeanan
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian