Bea Cukai Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Kawasan Berikat

Kamis, 15 April 2021 – 19:37 WIB
Bea Cukai melakukan langkah nyata dalam meningkatan pelayanan dan pengawasan khususnya bagi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di berbagai daerah di Indonesia. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melakukan langkah nyata dalam meningkatan pelayanan dan pengawasan khususnya bagi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di berbagai daerah di Indonesia.

Pelaksana tugas Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Hatta Wardhana mengungkapkan langkah nyata itu di antaranya serah terima tugas pengawasan dan pelayanan, kemudian pelayanan perdana ekspor dan sharing knowledge terkait perpajakan pada Kawasan Berikat.

BACA JUGA: Banyak Manfaat, Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Kawasan Berikat

“Bea Cukai berkomitmen untuk terus berupaya dalam memberikan pelayanan prima kepada stakeholder, di sisi lain juga tetap melaksanakan penuh fungsi pengawasan,” kata Hatta, Kamis (15/4).

Bea Cukai Pontianak melakukan serah terima tugas pelayanan dan pengawasan Kawasan Berikat yakni PT Erna Djuliawati yang berlokasi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) kepada Bea Cukai Entikong.

BACA JUGA: Bea Cukai Pikat Investor dengan Kawasan Berikat Demi Tingkatkan Investasi dan Ekspor

Hal ini bertujuan mempermudah proses pengawasan dan pelayanan atas kegiatan keluar masuknya barang di Kawasan Berikat tersebut. Menurut Hatta, setelah serah terima dilaksanakan, Bea Cukai Entikong mengadakan kunjungan kerja ke PT Erna Djuliawati. Dia menegaskan bahwa hal ini merupakan upaya untuk membangun relasi yang baik dengan stakeholder.

Di sisi lain, Hatta mengungkap bahwa Bea Cukai Parepare melayani ekspor perdana pada 2021. Komoditas yang diekspor adalah bubuk porang sebesar 24 ton menuju Tiongkok.

BACA JUGA: Lewat Kunjungan Kedinasan, Bea Cukai Bersinergi dengan Polri, Kejaksaan, dan TNI

Ekspor dilakukan oleh perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yakni PT Biota Laut Ganggang yang berlokasi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebelumnya, pada 2020 perusahaan tersebut juga telah sukses mengekspor bubuk porang ke Australia. Menurut Hatta, tingginya permintaan komoditas bubuk porang menjadi angin segar bagi petani khususnya di wilayah Sulsel.

“Tentunya hal ini juga diharapkan mampu mendorong suksesnya pemulihan ekonomi nasional, sehingga turut berdampak positif bagi ekonomi masyarakat sekitar,” ujar Hatta.

Bea Cukai juga meningkatkan sinergi dengan pajak dalam mendukung upaya penerimaan yang optimal. Saat ini kedua instansi tersebut telah melakukan pelaksanaan joint analysis, joint audit, joint collection, joint investigation, joint business process, single profile, dan secondment.

Salah satunya yaitu Bea Cukai Aceh yang melakukan kegiatan sharing knowlegde bersama pajak sebagai narasumber.

Dalam memaksimalkan pelayanan, Bea Cukai Aceh berupaya bersinergi dengan pajak terkait pemberian fasilitas PPN atas pemasukan dan pengeluaran barang di Kawasan Berikat.

Saat ini, ujar Hatta, Bea Cukai Aceh memiliki satu Kawasan Berikat yang berada di bawah wilayah pelayanan dan pengawasannya yaitu PT Yakin Pasifik Tuna.

“Seluruh kegiatan yang dilakukan Bea Cukai tersebut merupakan bentuk upaya dalam meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap stakeholder. Kami berharap untuk dapat terus memberikan pelayanan prima sehingga hubungan dengan stakeholder makin baik ke depannya,” pungkas Hatta. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler