Bea Cukai Tual Awasi Pembongkaran Minuman Beralkohol

Kamis, 25 Februari 2021 – 22:20 WIB
Bea Cukai mengawasi pembongkaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) oleh CV Tanimbar Indah, yang berasal dari PT Multi Bintang di wilayah Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, TUAL - Bea Cukai Tual melakukan pengawasan kegiatan pembongkaran dan pencacahan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) oleh CV Tanimbar Indah, yang berasal dari PT Multi Bintang di wilayah Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pelabuhan Saumlaki merupakan wilayah pengawasan Bea Cukai Tual.

BACA JUGA: Tekan MMEA Ilegal, Bea Cukai Monitoring Kepatuhan Pengusaha

Kepala Kantor Bea Cukai Tual Hari Setiayadi menjelaskan pengawasan pembongkaran minuman beralkohol tersebut merupakan tugas pelayanan dan pengawasan yang dilakukan BC.

Menurut dia, Bea Cukai dalam pemeriksaan tersebut melakukan penelitian dokumen pelindung pengangkutan, berupa dokumen CK6 dari Bea Cukai Sidoarjo yang berasal dari PT Multi Bintang.

BACA JUGA: Bea Cukai Madiun Gagalkan Penipuan Senilai Rp 40 Juta, Begini Kronologi Lengkapnya  

“Berdasarkan hasil pemeriksaan jumlah dan jenis barang sesuai dengan pemberitahuan dokumen CK-6 dan tidak ditemukan pelanggaran di bidang cukai,” ungkap Hari.

Ia menyampaikan kegiatan yang dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 tersebut, bertujuan memastikan bahwa barang itu dilindungi dokumen pelindung CK -6 dan tidak terjadi pelanggaran di bidang cukai. (*/jpnn) 

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler