jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengungkapkan kendala data IMEI yang terjadi di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai penanggung jawab.
Sebelumnya, proses pengiriman data IMEI mengalami kendala yang disebabkan gangguan koneksi pada sistem Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
BACA JUGA: Bea Cukai-APH Bersinergi Amankan Perbatasan Timur RI dari Barang Ilegal, Ini Hasilnya
Akibat gangguan tersebut menyebabkan antrean panjang.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari antrean pada proses pengiriman data IMEI ini.
BACA JUGA: Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Begini Langkah Preventif Bea Cukai
Pada dasarnya proses registrasi IMEI yang dilakukan di Bea Cukai dapat terlaksana dengan baik, kendala ada pada proses aktivasi di sistem Kemenperin yang sempat mengalami gangguan.
"Kami telah berkomunikasi dengan Kemenperin, mengingat sistem IMEI berada di Kemenperin dan aturan registrasi IMEI ini milik Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Bea Cukai hanya memfasilitasi proses registrasi IMEI sesuai dengan tugas kami, yaitu pengawasan lalu lintas barang antarnegara," kata Nirwala Dwi Heryanto.
Dia mengatakan dari hasil koordinasi terakhir, Kemenperin menginformasikan bahwa sistem saat ini dalam penanganan.
Dia berharap kendala bisa segera tertangani dan masyarakat yang telah melakukan registrasi dapat segera menggunakan perangkatnya.
Masyarakat yang masih mengalami kendala dalam registrasi IMEI diimbau untuk mengonfirmasi langsung ke Kemenperin.
Selanjutnya, masyarakat secara berkala dapat mengecek status aktivasi IMEI melalui laman https://imei.kemenperin.go.id.
"Kami sangat mengapresiasi masyarakat dan para pihak yang terus membantu perbaikan dan berupaya menjaga situasi tetap kondusif," tutup Nirwala. (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian