jpnn.com, KENDARI - Bea Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Kendari, Tual, dan Timika.
Keberhasilan tersebut buah dari sinergi dan kolaborasi yang dilakukan Bea Cukai bersama instansi terkait lainnya dalam melindungi masyarakat dari peredaran gelap narkotika.
BACA JUGA: Bawa 15 Kg Sabu-sabu, Brigadir S dan Rekannya Ditembak Polisi
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah penindakan ini merupakan kolaborasi Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dan BNN di tiga daerah tersebut.
Seperti yang dilakukan Bea Cukai Kendali pada Jumat (29/10) lalu, berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu melalui transportasi udara rute Pekanbaru – Kendari.
BACA JUGA: Biang Tembakau Sintetis Asal China Masuk Indonesia, Sebegini Banyaknya, Wow
"Modus penyelundupan kali ini adalah barang bukti disembunyikan di tubuh 2 orang tersangka dengan inisial KY dan IAD. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1.040 gram sabu,” beber Firman, Rabu (3/11).
Sementara itu, Bea Cukai Tual bersama tim Polres Tual berhasil mengamankan narkotika jenis tembakau sintetis sebanyak 35,26 gram yang diselundupkan dengan modus barang kiriman melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT).
BACA JUGA: Bea Cukai Ingatkan Masyarakat Jangan Panik Hadapi Modus Penipuan Seperti Ini
“Mengawali November, Bea Cukai Timika bersama Polres Mimika konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang merupakan hasil penindakan tim gabungan Bea Cukai dan Polres selama periode Oktober 2021,” ungkap Firman.
Modus yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan narkotika ini juga sama, yaitu melalui barang kiriman lewat PJT dari Jakarta dan Bandung.
Firman berharap sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya dapat terus terjalin, sehingga dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyelundupan narkotika di Indonesia. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi