jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta mengumumkan telah melayani tiga perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat untuk melaksanakan ekspor produknya.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengungkapkan pihaknya melaksanakan pengawasan stuffing dan pelayanan kegiatan ekspor PT Mega Andalan Kalasanpada pada bulan Juni ini.
BACA JUGA: Maksimalkan Pelayanan dan Pengawasan, Bea Cukai Bekerja Sama dengan Beberapa Instansi
Perusahaan yang berlokasi di Kalasan, Sleman itu bergerak di bidang produksi peralatan medis dan rumah sakit.
"Perusahaan ini melakukan ekspor 17 ton hospital bed dan hospital furniture ke Australia dan Jepang yang diangkut melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang," ungkap Hatta dalam siaran persnya, Kamis (23/6).
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Obat Keras lewat Kiriman Paket
Dia menambahkan sebanyak 236 boks produk tersebut diangkut menggunakan dua unit kontainer berukuran empat puluh feet dan satu unit kontainer berukuran dua puluh feet.
"Nilai ekspor kegiatan tersebut mencapai USD90,383.52 atau senilai Rp 1,34 miliar," katanya.
BACA JUGA: Bea Cukai Diapresiasi Menteri Pertanian Gegara Lakukan Ini
Sebelumnya, petugas Bea Cukai melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap kegiatan ekspor PT Komitrando Emporio yang mengirimkan 3.957 karton produk tas ransel ke Amerika Serikat dan Kanada Kamis (16/6).
Barang tersebut diekspor melalui pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan diangkut menggunakan delapan unit kontainer berukuran empat puluh feet dan dua unit LCL.
Nilai devisa ekspor yang diperoleh mencapai USD 280,525.18 atau senilai Rp 4,17 miliar.
"Perusahaan yang berlokasi di Jalan Wonosari, Bantul, DIY ini bergerak di bidang produksi fashion manufacture sejak 1990," tambahnya.
Ekspor serupa juga dilaksanakan perusahaan penerima kawasan berikat lainnya, yaitu PT Eagle Glove Indonesia yang berhasil melaksanakan ekspor 7.016 pasang dan 80.000 pieces gloves ke Amerika pada Rabu (15/6).
Komoditas ekspor tersebut dikemas dalam 654 carton dan diangkut menuju Tanjung Emas sebagai pelabuhan muat.
Jenis komoditas yang dikirim ke AS adalah golf glove dengan berat total mencapai 5,88 ton.
Dia menjelaskan perusahaan itu memiliki nilai ekspor mencapai 247.925 USD atau sekitar Rp 3,67 miliar.
"PT Eagle Glove Indonesia sendiri berlokasi di Purwomartani, Sleman dan memiliki produk utama berupa sarung tangan golf dari kulit dan sintetis," ujar Eko.
Ketiga perusahaan yang berhasil melaksanakan ekspor pada Juni ini merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Kawasan berikat merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada perusahaan industri yang orientasi penjualan produknya untuk diekspor dan/atau dijual ke kawasan berikat lainnya.
Dengan fasilitas ini, perusahaan bisa memperoleh berbagai kemudahan antara lain Penangguhan Bea Masuk dan tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22 ; Tidak dipungut PPN dan PPnBM ; dan Pembebasan Cukai. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Gelar Asistensi Bersama Pemda untuk Tingkatkan Ekspor UMKM
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian