jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang bersama perwakilan empat instansi lainnya, yaitu Imigrasi, Karantina, Angkasa Pura, dan Ground Handling Bandara Adisutjipto tanda tangani letter of operational coordination agreement (LOCA) di Gedung Angkasa Pura I Jalan Solo Yogyakarta, pada 10 Juli lalu.
LOCA ini terkait pelayanan angkutan udara Bandara Adisutjipto.
BACA JUGA: Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Industri Garmen di Yogyakarta
Kegiatan yang diprakarsai oleh General Manajer PT Angkasa Pura I Yogyakarta tersebut bertujuan untuk menyepakati koordinasi teknis dan operasional pelayanan operasi angkutan udara bukan niaga luar negeri (VIP dan VVIP) di Bandar Udara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.
LOCA atau nota kesepahaman internasional ini dibuat untuk dijadikan sebagai pedoman terhadap kegiatan operasional terkait penanganan angkutan udara VIP dan VVIP.
BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Berikan Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri Untuk PT Udaka
“Mari kita bersama-sama memberikan dukungan penuh kegiatan internasional pada Bandara Internasional YIA maupun di Bandara Adisutjipto dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” kata Hengky Aritonang di acara tersebut. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Kawal Kedatangan Kargo Impor 20 Ton Vanili
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi