jpnn.com - JAKARTA - Lepasnya unit utama Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud ke Kementerian Riset Teknologi berpotensi mengganggu beasiswa mahasiswa di luar negeri (LN).
Apalagi, jika otoritas yang mengurusi soal beasiswa itu tidak juga segera diberi tempat di Kemristek. Diprediksi, uang beasiswa itu terancam molor hingga tiga bulan.
Inspektur Jenderal Kemendikbud, Haryono Umar saat ke KPK kemarin mengatakan anggaran Ditjen Dikti Rp 41,5 triliun masih di Kemendikbud. Sementara, anggaran Kemristek hanya sekitar Rp 700 miliar. "Persoalan di Dikti itu banyak sekali. Seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta," ujarnya.
Nah, dia tidak tahu bagaimana mekanisme setelah ada perubahan di tubuh Kemendikbud. Apakah dipindahkan ke Kemristek seluruhnya atau tidak. Yang jelas, pasti ada yang di bawa untuk memperkuat Kemristek. Perubahan itu memang membutuhkan waktu, tetapi tidak boleh berjalan lambat.
BACA JUGA: Khawatir Keterlambatan Anggaran Ganggu Pendidikan Tinggi
"Jangan sampai dana beasiswa anak-anak di luar negeri itu telat. Kasian mereka. Kalau di dalam negeri kan mereka bisa pinjem. Kalau yang luar negeri gimana?," tuturnya.
Kalau anggaran Dikti dan Kemristek digabung, berarti ada uang Rp 42 triliun. Pembahasan, lanjut Haryono, harus dilakukan dari sekarang. Ngebut. Sebab, setelah dibahas pun anggaran baru bisa digunakan pada tahun depan.
"Kalau pembahasan terhambat, ada kemungkinan Perguruan tinggi akan terganggu mulai Januari. Beasiswa juga terganggu," jelasnya.
APBNP juga terancam tidak bisa membantu banyak karena prosesnya yang berbelit. Menurut Haryono, proses panjang pembahasan itu dimulai dari Kemenkeu, Bappenas, dan DPR. Lantas, dari parlemen diserahkan kembali ke Kemenkeu sebelum masuk ke meja Presiden Jokowi. (dim/kim)
BACA JUGA: Anak Diwajibkan Sekolah Hingga SMA
BACA JUGA: 3 Ribu Lebih Mahasiswa ITS Kena DO
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sertifikasi Guru Bakal Makin Berat
Redaktur : Tim Redaksi