Khawatir Keterlambatan Anggaran Ganggu Pendidikan Tinggi

Haryono Umar Dorong Anggaran Bekas Kemendikbud Segera Dibahas

Kamis, 30 Oktober 2014 – 15:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar mengungkapkan pembentukan dua kementerian yang mengurusi pendidikan masih menyisakan persoalan. Sebab, saat ini anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah dan Kebudayaan maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi masih disatukan di Kemendikbud.

Menurut Haryono, persoalan anggaran bagi dua kementerian itu harus segera dituntaskan. "Anggaran Dikti (Ditjen Pendidikan Tinggi, red) kan Rp 41,5 triliun kan sekarang masih tergabung di Kemendikbud," kata Haryono di KPK, Jakarta, Kamis (30/10).

BACA JUGA: Anak Diwajibkan Sekolah Hingga SMA

Mantan komisioner KPK itu menegaskan, anggaran untuk dua kementerian itu harus secepatnya dibahas. Sebab, proses pembahasannya setidaknya bisa mencapai 2 bulan.

"Harus dibahas sekarang. Proses pembahsan di Kemenkeu, Bappenas, DPR. Dari DPR ke Kementerian Keuangan lagi, baru diserahkan ke presiden. Itu kan prosesnya lama. Enggak bisa selesai satu dua bulan. Makanya untuk sekarang belum dibahas di kementerian, DPR itu akan baru bisa digunakan April tahun depan," tuturnya.

BACA JUGA: 3 Ribu Lebih Mahasiswa ITS Kena DO

Menurut Haryono, apabila pembahasan anggarannya terlambat maka operasional perguruan tinggi akan terganggu. “Ada kemungkinan perguruan tinggi akan terganggu mulai Januari, beasiswa juga terganggu," tandasnya.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Sertifikasi Guru Bakal Makin Berat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Ajak Generasi Muda Cinta Kemaritiman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler