Bebas dari Penjara, Ayin Disambut bak Selebriti

Cuek saat Dicecar Wartawan, Pamerkan Anak Angkat

Sabtu, 29 Januari 2011 – 08:09 WIB
BEBAS BERSYARAT : Terpidana Arthalyta Suryani alias Ayin memperoleh pembebasan kemarin. Pembebasan tersebut, minus remisi untuk terpidana yang diduga menyuap jaksa Urip Tri Gunawan dan pernah mendapat fasitas penjara mewah tersebut. Foto : UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS

Setidaknya, ada dua hal yang membuat nama Artalyta Suryani alias Ayin begitu fenomenalPertama, dia tertangkap tangan ketika menyuap jaksa

BACA JUGA: Begitu Bebas, Artalyta Buang Pakaian Dalam ke Laut

Kedua, kala mendekam di penjara, selnya ternyata cukup mewah
Karena namanya yang terkenal itu, saat akan dibebaskan kemarin, dia disambut bak selebriti

BACA JUGA: Enam Terduga Teroris dari SMKN 2 Klaten, Guru-Guru pun Shock


-------------------------- -------------
THOMAS KUKUH, Tangerang
------------------- -------------------
Sejak Kamis malam (27/1), situasi area parkir Lapas Kelas II A Perempuan Tangerang hampir dipenuhi kendaraan bermotor
Kebanyakan milik para wartawan media cetak maupun elektronik

BACA JUGA: Jully Tjindrawan, Ibu Tiga Anak Pendiri Rumah Robot Pertama di Asia Tenggara

Mereka berkumpul di sana karena tak mau kehilangan momentum pembebasan (bersyarat) Ayin yang memang direncanakan Kamis laluNama Ayin, rupanya, menjadi daya tarik tersendiri bagi para jurnalis itu.  

Setelah berjam-jam menyanggong, para wartawan akhirnya harus kecewaSebab, ternyata, Ayin baru dibebaskan dari lapas kemarin pagi (28/1)Sejak kemarin pukul 08.00, kesibukan di lapas tersebut terlihatSaat itu beberapa mobil yang datang diparkir rapi di depan gerbang utamaBeberapa lelaki berbadan tegap dan mengenakan batik turun dari mobil-mobil tersebutSalah seorang lelaki dalam rombongan itu adalah pengacara ternama O.CKaligis

Lelaki yang hampir seluruh rambutnya memutih itu adalah salah seorang kuasa hukum AyinMengenakan jas hitam lengkap plus dasi, Kaligis langsung menuju gerbang utamaKontan, ratusan wartawan yang sudah menanti kebebasan pengusaha perempuan tersebut berusaha mengerubutinyaNamun, Kaligis irit bicaraDia hanya tersenyum sambil tetap melangkah masuk

Sekitar pukul 09.00, gerbang lapas yang berwarna hijau itu kembali dibuka meski hanya satu sisiDari balik pintu, perempuan berpenampilan mencolok "berbedak tebal dan berpakaian modis keluar dari pintu gerbangDia tak sendirianDia menggendong seorang bocah laki-lakiDia adalah Franklyn, bocah empat tahun yang diangkat sebagai anak oleh AyinBocah itulah yang sering menemani Ayin selama berada di penjaraBahkan, ketika sel mewah Ayin dibongkar Satgas Antimafia Hukum, saat dia masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, di salah satu sudutnya terdapat tempat bermain untuk anak-anakTempat tersebut secara khusus disiapkan oleh Ayin untuk FranklynAyin agaknya ingin memamerkan anak angkatnya itu di hadapan wartawan

Saat keluar dari lapas, Ayin mengenakan pakaian berwarna biruWajahnya berseriBegitu wajahnya muncul, para wartawan langsung merangsek, menyerbu perempuan berumur lebih dari setengah abad tersebut"Ayin..Ayin..ngomong, dong," seru beberapa wartawan yang sudah lama menunggu sambil mengacungkan mikrofon dan alat rekam ke wajah AyinLangkah perempuan yang divonis empat tahun enam bulan itu pun terhenti

Beberapa pengawalnya yang berpakaian batik pun berusaha mengamankan pengusaha asal Lampung tersebutDorong-dorongan antara awak media dan pengawal Ayin yang berbadan kekar itu tak bisa dihindari.Ayin akhirnya mengalahPerempuan penyuap jaksa kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Urip Tri Gunawan tersebut mengurungkan niatnya untuk keluarAyin kembali masuk sembari menunggu kondisi di luar terkendaliDia lalu menurunkan Franklyn dari gendongan dan menyerahkannya kepada pengasuhnya

Untuk menghindari insiden yang sama, akhirnya petugas dari Polres Tangerang ikut mengamankan keluarnya Ayin dari lapasSekitar pukul 09.20, Ayin akhirnya bisa menginjakkan kaki ke luar lapasDengan pengawalan ketat, dia akhirnya berhasil masuk ke mobil Toyota Alphard B 1861 EO yang sudah menunggunya

Ayin sama sekali tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada para wartawanDia lebih sering tersenyum sambil melambaikan tangan ke arah para wartawan dan pegawai lapas yang ikut mengantarnya keluar

Dalam mobil itu, Ayin tidak sendiriDia didampingi Kaligis yang duduk di kursi paling belakangAyin duduk di bagian tengahSesaat sebelum menutup pintu kendaraan, Kaligis menunjukkan surat keputusan pembebasan bersyarat Ayin"Ini SK-nya," ucap ayah artis Velove Vexia tersebut sambil menunjukkan surat bernomor PAS.2.V.993 yang ditandatangani Kalapas Etty Nurbaiti itu"Kami mau ke Kejari Tangerang, mengurus administrasi," lanjut Kaligis. 

Ternyata, keluarnya Ayin menyisakan kenangan tersendiri bagi petugas lapasBuktinya, sebelum Ayin meninggalkan lapas, puluhan petugas perempuan lapas ikut mengantarnyaTak henti-hentinya petugas yang masih mengenakan pakaian olahraga itu mengelu-elukan Ayin"Dada" Mami Ayin" Mami Ayin?," seru merekaSelama berada dalam lapas itu, Ayin memang lebih akrab dipanggil mami. 

Seruan mereka semakin keras ketika pintu mobil yang membawa Ayin ditutupLalu, mobil itu melaju, meninggalkan area lapas"Bu Ayin baik bangetDia sudah menjadi guru di sini," kata salah seorang petugasAyin disebut menjadi guru karena selama berada di lapas mengajarkan bahasa Inggris, bahasa Indonesia, dan bahasa Mandarin kepada para tahanan (baca Jawa Pos 28/1)

Selain itu, terang perempuan yang tidak mau disebutkan namanya itu, beberapa barang milik Ayin ditinggal untuk dihibahkan kepada penghuni lain"Pokoknya, dia baik banget," ucap dia sambil sedikit terengah lantaran ikut berteriak kencangSaat ditemui, Etty menjelaskan menerima SK pembebasan bersyarat Ayin pada Kamis (27/1)"Kami terima sekitar pukul 18.00," ucap Etty

Etty menerangkan, selama pembebasan bersyarat, Ayin harus menjalani wajib lapor dan tidak boleh mengulangi perbuatan yang mengakibatkannya dijebloskan ke penjara atau melakukan tindak pidanaTapi, apabila kembali melakukan korupsi, Ayin akan menjalani sisa hukumannya

Terkait dengan pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Ayin, lanjut Etty, semua sudah jelas seperti yang disampaikan Menteri Hukum dan HAMSalah satunya, Ayin telah menjalani 2/3 masa hukuman"Pembebasan bersyarat itu sebenarnya tidak enak lho," ucapnya.

Sebenarnya, lanjut dia, seseorang yang menjalani pembebasan bersyarat itu hukumannya ditambah setahunArtinya, orang itu tetap dihukum dan dibina, hanya di luarEtty menjelaskan, Ayin juga dilarang bepergian ke luar negeri, kecuali ada surat izin dari Kemenkum dan HAM.

Ayin pun akhirnya mau membuka mulut saat ditemui wartawan di Kejari Tangerang di sela-sela pengurusan administrasi pembebasan bersyaratnya"Saya senang bisa bebas dari lapas hari ini (kemarin, Red) dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga," ujarnya

Selain itu, Ayin mengaku akan kembali ke masyarakat dan keluarga yang selama ini dia tinggalkan"Saya juga akan mengabdi kepada orang tua saya serta kembali mengurus anak buah," kata perempuan yang mendapat potongan enam bulan tahanan saat mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA)(c2/kum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Repotnya Mengikuti Forum Kelas Dunia di Kota Kecil Davos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler