Bebas dari Penjara, Eks Presiden Brasil Langsung Ajak Pendukung Demo

Sabtu, 09 November 2019 – 23:08 WIB
Mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva. Foto: Reuters

jpnn.com, BRASIL - Mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva akhirnya bebas dari penjara meski sudah dinyatakan bersalah melakukan korupsi. Dia diselamatkan putusan Mahkamah Agung Brasil yang menghapus kewajiban memenjarakan narapidana yang telah kalah banding di tingkat pertama.

Lula disambut lautan pendukungnya yang berkumpul di luar penjara Kota Curitiba, Jumat (8/11). Dia pun tak menyi-nyiakan kesempatan tersebut untuk membuat pernyataan politik.

Dalam pidatonya pertamanya itu, Lula berjanji untuk berjuang melawan sistem peradilan yang dianggapnya telah bekerja untuk mengkriminalkan kaum kiri.

BACA JUGA: Korupsi, Kroni Mantan Presiden Brasil Dieksekusi

Pria 74 tahun itu juga langsung mengobarkan perlawanan terhadap agenda sayap kanan Presiden Jair Bolsonaro. Dia menyerukan kepada para pendukungnya agar turun ke jalan untuk berunjuk rasa.

Lula dipenjara pada 2018 dengan vonis 8 tahun 10 bulan setelah dinyatakan bersalah karena menerima suap dari swasta dengan imbalan kontrak pemerintah. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Menlu Bingung Atas Pernyataan Presiden Brasil

BACA JUGA: Memalukan! Mantan Presiden Brasil Jadi Buronan Kasus Korupsi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler