Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo

Senin, 08 Juli 2024 – 22:57 WIB
Pegi Setiawan saat bebas dari tahanan Polda Jabar, Senin (8/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jpnn.com - BANDUNG - Pegi Setiawan dinyatakan bebas sebagai tahanan Rutan Polda Jawa Barat. Pegi bebas pada Senin (8/7) pukul 21.40 WIB.

Pantauan JPNN, Pegi keluar dari ruang tahanan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti atau Dit Tahti Polda Jabar didampingi tim kuasa hukum dan pihak keluarga.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Seusai Menang Praperadilan, Totalnya Sebegini

Mengenakan kaus berwarna oranye, Pegi tampak semringah saat menyapa awak media.

Kedatangan Pegi pun disambut riuh para pendukung dan juga keluarga yang datang langsung dari Cirebon. 

BACA JUGA: Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Pengamat Kepolisian: Publik Makin Ragukan Kinerja Polisi

Pegi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya.

Dia menyebut nama Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

BACA JUGA: Polda Jabar Keukeuh Tolak Seluruh Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan

"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mendoakan saya, yang sudah mendukung saya," kata Pegi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo, juga presiden terpilih Prabowo Subianto, dan tim yang lainnya," imbuhnya.

Pegi mengungkap, selama ditahan 47 hari di Rutan Polda, dia dalam kondisi meski badannya lebih kurus. Kegiatannya selama ditahan banyak diisi dengan beribadah. 

"Alhamdulillah sehat. Di sini seperti biasa, beribadah, makan, tidur," ujarnya.

Setelah bebas, Pegi mengaku akan lebih dahulu pulang ke kediamannya di Cirebon dan kembali bekerja.

"Pulang, istirahat, dan lanjut kerja," tuturnya. 

Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari jeratan hukum setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016.

Polda Jabar dalam hal ini penyidik Ditreskrimum dinilai lalai karena ada kesalahan prosedur dalam proses penangkapan dan penetapan tersangka Pegi Setiawan. (mcr27/jpnn) 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler