jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir saat ini sedang mengurus administrasi pembebasannya dari tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Sofyan sendiri apabila bebas dari tahanan KPK ingin beristirahat dan menghabiskan waktu bersama keluarga.
BACA JUGA: KPK Periksa Komisaris PT Indocev Lilik Putri Terkait Suap Izin Impor Bawang Putih
Kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo mengatakan, kliennya saat ini sudah ingin sekali pulang ke rumah. Pihak keluarga, kata Soesilo, juga sudah menanti kebebasan Sofyan.
"Iya, istri dan keluarga (sudah datang), sudah menanti. Dia (Sofyan Basir) ingin segera kembali ke rumah, istirahat dulu," kata Soesilo.
BACA JUGA: Enam Anak Buah Wali Kota Nonaktif Medan Mangkir dari Panggilan KPK
Menurut Soesilo, petikan putusan resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta juga sudah diterima oleh pihaknya maupun jaksa penuntut KPK. Untuk itu, saat ini pembebasan kliennya dari rutan KPK tinggal menunggu proses administrasi.
"Kemudian akan ada jaksa eksekutor di situ, untuk mengeksekusi putusan dari majelis itu. Sekarang lagi proses administrasi," kata Soesilo.
BACA JUGA: Berita Duka, Mahasiswi Keperawatan Fiwi Angraini Meninggal Dunia dengan Tragis
Berdasar pantauan, sejumlah tim kuasa hukum Sofyan telah menunggu di depan rutan KPK. Istri dan keluarga juga terlihat menunggu Sofyan yang akan segera menghirup udara bebas.
Seperti diketahui, Sofyan Basir divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta atas perkara dugaan pembantuan kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-1 (PLTU MT Riau-1). (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga