Bebas Tiga Hari, Habib Bahar Ditahan Lagi

Selasa, 19 Mei 2020 – 09:18 WIB
Habib Bahar bin Smith. Foto: ANTARA/Dok Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BOGOR - Pihak Kementerian Hukum dan HAM kembali menjemput terpidana kasus penganiayaan remaja, Habib Bahar Smith.

Habib Bahar dijemput petugas pemasyarakatan dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, mulai Selasa (19/5) dini hari.

BACA JUGA: Baru 2 Hari Keluar Lapas, Habib Bahar Sudah Dapat Peringatan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar dijemput karena program asimilasinya dicabut.

"Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia dijemput petugas bapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Aris seperti dikutip dari Antara.

BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kasus Bahar bin Smith, Oh Ternyata Hari Ini

Aris mengatakan, Bahar kembali ditahan karena dinilai melanggar ketentuan program asimilasi.

Sebelumnya, Bahar memang bisa menghirup udara bebas sejak Sabtu (16/5), berkat program asimilasi dari Kemenkumham.

BACA JUGA: Habib Bahar bin Smith Ogah Bebas dari Penjara, Begini Alasannya

Aris menyebut Bahar telah melanggar ketentuan asimilasi.

"Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi," kata Aris.

Sebelumnya, Bahar sempat diperingatkan oleh petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah yang memicu keramaian di pondok pesantrennya, setelah bebas melalui program asimilasi.

Aris pada saat itu mengatakan kegiatan dakwah itu dinilai mengundang massa. Kegiatan itu menjadi pelanggaran dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Setelah kejadian itu maka saya perintahkan petugas (pemasyarakatan) untuk menelepon yang bersangkutan. Mengingatkan bahwa bagaimana pencegahan COVID-19 saat masa PSBB, jadi tidak boleh mengumpulkan massa," kata Aris, Senin (18/5). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler