Bebas Tugas, Sembilan Pengawal Gayus Terancam Dipecat

Selasa, 09 November 2010 – 16:17 WIB
JAKARTA - Sembilan anggota polisi yang diduga terlibat mengeluarkan Gayus Tambunan dari tahanan dibebas tugaskan dari tugas mereka-masingIni untuk mempermudah pemeriksaan mereka terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik polri yang dilakukan karena membiarkan Gayus keluar sel melebihi waktu yang diizinkan.

"Sementara kepada yang sembilan ini  sebagai terperiksa dalam pelanggaran disiplin dan etika profesi,'' ujar Karo Penmas Brigjen (pol) Kt Untung Yoga di Mabes Polri Selasa (9/11).

Sembilan orang itu terancam hukuman maksimal pemberhentian dengan tidak hormat jika terbukti melanggar

BACA JUGA: Keluarnya Gayus Diyakini Bernuansa Politis

Bahkan jika terbukti ada suap yang diterima dalam kasus itu hukuman dapat bertambah dengan sanksi pidana.

"Sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan di Div Propam
(mereka) Sudah dibebaskan dari tugas yang dilakukan di rumah tahanan Korps Brimob Polri

BACA JUGA: Cuaca Buruk, Teleconference Batal Digelar

Artinya sudah diganti tugasnya oleh petugas polri yang lain,'' tambahnya.

Sembilan anggota ini adalah  Kepala Rutan  Brimob Kelapa Dua, Depok dengan inisial Kompol IS
Sedangkan delapan lainnya adalah anggota lainnya berinisial Briptu BH, Briptu DA, Briptu DS dan Briptu AD

BACA JUGA: Tim Investigasi MK Pasang Kuda-kuda

Ada juga empat lainnya berpangkat Bripda ES, Bripda JP, Bripda S dan Bripda B.

Sebagai gambaran kasus ini sendiri mencuat setelah beredar foto seseorang mirip Gayus tengah menyaksikan pertandingan tenis di Nusa Dua BaliSetelah dilakukan pengecekan diketahui Gayus memang meninggalkan ruang tahanannya dengan izin dari pihak rutanAtas dasar itulah para pengawal Gayus itu kini diperiksa(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluar Rutan, Gayus Dikawal 3 Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler