"Di Kendari hujan deras sehingga teleconfrence tidak bisa tersambung," kata Ahmad Fadlil Sumadi, salah seorang anggota panel pada sidang Pemilukada Konut di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (9/11).
Usaha menyambungkan teleconfrence dengan video confrence beberapa kali dari pihak MK ke Fakultas Hukum di Universitas Haluoleo, Kendari terus dilakukan sepanjang sidang namun tidak berhasil
BACA JUGA: Tim Investigasi MK Pasang Kuda-kuda
Setelah mendapat jawaban dari Sub Bagian Media Massa Universitas Haluoelo yang berkoordinasi dengan PT Telkom Kendari, MK akhirnya memutuskan sidang ditunda."Sub Bagian media massa berkoordinasi dengan PT Telkom di Kendari
Sedianya, sidang dengan agenda pembuktian itu memeriksa saksi yang diajukan tiga pemohon pasangan calon bupati Konut, Slamet Riyadi-Rudin Lahadi, Mustari-Muh Nur Sinapoy, dan Herry Asiku-Andhy Beddu
BACA JUGA: Keluar Rutan, Gayus Dikawal 3 Polisi
Karena teleconfrence tidak bisa tersambung, hakim hanya meminta keterangan dari saksi KPU selaku termohon, Bosman (Ketua KPU Sultra), Pjs Bupati Konut Thamrin Patoro (saksi pemohon), dan Mansyur (saksi terkait).Panel hakim memutuskan sidang kembali ditunda dan dilanjutkan dengan pemeriksaan pembuktian Rabu (10/11) besok pukul 13.00 WIB
BACA JUGA: DPR: Keluarnya Gayus Berbau Suap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa Jogja tak Berpotensi Tsunami
Redaktur : Tim Redaksi