Cuaca Buruk, Teleconference Batal Digelar

Selasa, 09 November 2010 – 15:56 WIB
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap 10 saksi pemohon melalui teleconfrence batal digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Konawe UtaraPembatalan pemeriksaan saksi diakibatkan cuaca buruk yang hujan deras di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) sehingga sambungan teleconforence terhambat.

"Di Kendari hujan deras sehingga teleconfrence tidak bisa tersambung," kata Ahmad Fadlil Sumadi, salah seorang anggota panel pada sidang Pemilukada Konut di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (9/11).

Usaha menyambungkan teleconfrence dengan video confrence beberapa kali dari pihak MK ke Fakultas Hukum di Universitas Haluoleo, Kendari terus dilakukan sepanjang sidang namun tidak berhasil

BACA JUGA: Tim Investigasi MK Pasang Kuda-kuda

Setelah mendapat jawaban dari Sub Bagian Media Massa Universitas Haluoelo yang berkoordinasi dengan PT Telkom Kendari, MK akhirnya memutuskan sidang ditunda.

"Sub Bagian media massa berkoordinasi dengan PT Telkom di Kendari
Sambungannya terputus karena hujan lebat," kata Ketua Panel Sidang, Achmad Sodiki.

Sedianya, sidang dengan agenda pembuktian itu memeriksa saksi yang diajukan tiga pemohon pasangan calon bupati Konut, Slamet Riyadi-Rudin Lahadi, Mustari-Muh Nur Sinapoy, dan Herry Asiku-Andhy Beddu

BACA JUGA: Keluar Rutan, Gayus Dikawal 3 Polisi

Karena teleconfrence tidak bisa tersambung, hakim hanya meminta keterangan dari saksi KPU selaku termohon, Bosman (Ketua KPU Sultra), Pjs Bupati Konut Thamrin Patoro (saksi pemohon), dan Mansyur (saksi terkait).

Panel hakim memutuskan sidang kembali ditunda dan dilanjutkan dengan pemeriksaan pembuktian Rabu (10/11) besok pukul 13.00 WIB
(awa/jpnn)

BACA JUGA: DPR: Keluarnya Gayus Berbau Suap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa Jogja tak Berpotensi Tsunami


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler