Tim Investigasi MK Pasang Kuda-kuda

Selasa, 09 November 2010 – 15:25 WIB
JAKARTA - Tim investigasi (TI) dugaan kasus suap bentukan Mahkamah Konstitusi (mk) bersiap menyusun rencana kerja investigasiKepastian itu dikemukakan oleh salah seorang anggota tim, Bambang Widjojanto, kepada JPNN di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (9/11)

BACA JUGA: Keluar Rutan, Gayus Dikawal 3 Polisi

Rabu (10/11), tim  ini "memasang kuda-kuda" tanda dimulainya pengungkapan kasus panas dugaan suap-menyuap hakim tersebut.

Menurut Bambang, rencana kerja tersebut akan disusun pekan ini
"Hari Rabu kita akan bertemu dan membikin metode, roadmap-nya," kata Bambang.

Kendati begitu, Bambang belum mau membocorkan lebih banyak tentang langkah-langkah lanjutan yang akan diambil oleh tim

BACA JUGA: DPR: Keluarnya Gayus Berbau Suap

Menurutnya, di dalam tim sudah ditunjuk Saldi Isra sebagai juru bicara.

Lalu, apakah optimis tim investigasi dugaan kasus suap yang dibentuk MK itu dapat merampungkan tugasnya dalam jangka waktu satu bulan ? "Tim 8 saja, dulu, cuma dua minggu kerja," ujar praktisi hukum itu lantas tertawa.

Tim Investigasi MK berjumlah lima orang, diketuai oleh Refly Harun
Anggotanya, Bambang Widjojanto, Saldy Isra, Bambang Harimurti, dan Adnan Buyung Nasution.

Penunjukan Refly sebagai ketua tim oleh ketua MK Mahfud MD, karena Refly membuat tulisan di sebuah koran bahwa ada dugaan suap menyuap dalam penanganan perkara sengketa Pemilukada yang disidang di MK

BACA JUGA: Gempa Jogja tak Berpotensi Tsunami

Mahfud memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Refly Cs untuk bisa mengungkap dugaan suap bernilai Rp1 miliar dalam bentuk dolar AS itu.(wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Denpasar Terbersih, Pekanbaru Terkorup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler