Beberapa Daerah Kelulusan SMA Nyaris Sempurna

Jumat, 04 Mei 2018 – 06:23 WIB
Suasana konvoi kelulusan SMA di Kota Palu di Penggaraman, Talise, Palu, Sulawesi Tengah, yang dibubarkan aparat kepolisian, Kamis (3/5). Foto: Mugni Supardi/Radar Sulteng/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kelulusan jenjang SMA sederajat, yang antara lain berdasar nilai ujian sekolah berstandar nasional (USBN), diumumkan Kamis (3/5). Banyak daerah maupun satuan pendidikan yang mendapati tingkat kelulusan nyaris sempurna bahkan ada yang 100 pe.

Di DKI Jakarta misalnya, tingkat kelulusannya mencapai 99,99 persen. Untuk kelompok SMA, dari jumlah peserta 56.474 peserta ujian ada sembilan siswa tidak lulus. Sedangkan di kelompok SMK, dari 68.472 peserta ujian ada 21 persen siswa tidak lulus.

BACA JUGA: Empat Penyebab Nilai Rata-Rata Unas SMA - SMK Turun

Sementara itu di Kabupaten Bengkulu Selatan kelulusan jenjang SMA/MA/SMK mencapai 100 persen. Untuk kelompok SMA dan MA jumlah peserta ujiannya mencapai 2.051 orang, dinyatakan lulus semuanya. Sementara untuk kelompok SMK jumlah peserta ujiannya ada 565 siswa dan lulus semuanya.

Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi menyampaikan pesan kepada siswa yang dinyatakan tidak lulus. ’’Dalam ujian yang namanya lulus dan tidak lulus adalah hal biasa,’’ tuturnya.

BACA JUGA: Nilai Unas SMA – SMK Diumumkan Sore, Ini Alasannya

Menurut dia setiap sekolah tentu wajar ingin angka kelulusan semaksimal mungkin. Tetapi jika ada siswa yang belum bisa mencapai standar kelulusan, ya tidak perlu dipaksa untuk dilakukan.

Keputusan tidak lulus menurut Bambang merupakan sebuah bahan refleksi diri. ’’Keputusan tidak lulus perlu disikapi secara positif. Tidak perlu sakit hati, dendam ke guru atau sekolah,’’ jelasnya. Sebaliknya dengan keputusan tidak lulus itu diharpakan bisa menjadi semangat untuk menjadi lebih baik lagi.

BACA JUGA: Nilai Rata-Rata Unas SMA dan SMK Turun

Bambang mengingatkan bahwa keputusan kelulusan ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dia menjelaskan ada tiga kriteria penentuan kelulusan. Yakni telah tuntas mengikuti pembelajaran. ’’Kalau jenjang SMA ya berarti tuntas mengikuti pembelajaran tiga tahun,’’ katanya.

Kemudian memiliki nilai minimal baik untuk aspek perilaku atau akhlak. Bambang mencontohkan seorang siswa di Madura yang membunuh gurunya. Dia ikut unas maupun USBN. Tetapi bisa jadi dinyatakan tidak lulus, karena nilai perilaku atau akhlaknya tidak mencapai nilai baik atau B.

Penentuan kelulusan ketiga adalah dinyatakan memenuhi standar minimal kelulusan USBN. Bambang menjelaskan ambang batas atau kriteria kelulusan USBN ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

’’Apakah minimal 50, 60, atau 75 poin (dari maksimal 100, Red) itu yang menetapkan sekolah,’’ jelasnya. Ketika ada anak yang nilai USBN-nya tidak mencapai standar minimal nilai tersebut, maka yang bersangkutan tidak lulus ujian. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Baca Kritikan Peserta UN Sambil Tertawa


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler