jpnn.com, JAKARTA - Tarif beberapa ruas jalan tol yang telah ditetapkan ternyata masih dianggap terlalu tinggi. Jalan alternatif yang tujuannya untuk memudahkan malah jadi menyulitkan masyarakat dari segi biaya.
Hal tersebut dibenarkan Anggota Komisi V DPR RI Sungkono. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai masih ada beberapa ruas tol yang tarifnya tinggi.
BACA JUGA: Pakde Karwo Nilai Tarif Tol Surabaya-Kertonoso Terlalu Mahal
Salah satunya ruas tol Surabaya-Mojokerto-Kertosono. Dia mengatakan, dengan tarif yang tinggi, masyarakat yang awalnya diharapkan bisa menggunakan jalan tol, malah lebih memilih jalan biasa.
”Dampaknya, beban jalan yang diharapkan berkurang dengan adanya tol, tidak terpengaruh sama sekali. Tetap saja macet. Beban jalan tetap saja berat,” kata Sungkono kepada Jawa Pos, Rabu (31/1).
BACA JUGA: 10 Tol Trans Jawa Beroperasi Tahun Ini
Ruas tol Surabaya-Mojokerto-Kertosono ternyata bukan satu-satunya jalan tol yang dikeluhkan masyarakat karena tarifnya yang tinggi.
Masih ada ruas-ruas tol lain yang tarifnya cukup memberatkan kantong masyarakat. Seperti tol Becakayu Seksi IB dan IC (Cipinang-Jaka Sampurna). Ruas tol sepanjang 8,26 km itu mematok tarif mulai dari Rp 14 ribu.
BACA JUGA: Tol Surabaya-Kertosono Mulai Beroperasi Hari Ini
Ada juga ruas tol Medan-Binjai Seksi 2 dan 3 (Helvetia-Binjai) sepanjang 10,45 km yang tarifnya mulai dari Rp 10.500.
Ruas tol Semarang-Solo Seksi 3 (Bawen-Salatiga) sepanjang 17,6 km tarifnya mulai dari Rp 17,500.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ENdra S Atmawidjaja mngatakan bahwa tarif-tarif yang telah ditetapkan tersebut sudah sesuai dengan Kepmen PUPR.
Dia menjelaskan, tarif tol telah dihitung dengan seksama sebelum akhirnya diputuskan. Ada beberapa komponen yang diperhatikan saat menghitung tarif tol.
Ada tanah, biaya konstruksi, biaya investasi, termasuk untuk memenuhi SPM (standar pelayanan minimum) selama masa konsesi.
”Ada komponen supply-demand. Demand-nyah sendiri ditentukan dari ability to pay masyarakat,” terangnya.
Setiap ruas tol, lanjut Endra, perhitungannya bisa berbeda-beda. Dia mencontohkan ruas-ruas tol di Sumatera. Ruas-ruas tol di sana, tarifnya menjadi tinggi karena biaya konstuksinya memang tinggi.
Sementara itu, ruas tol Becakayu yang dinilai terlalu tinggi untuk panjang tol yang tidak seberapa karena sistem tolnya terbuka. Dengan sistem terbuka, tarif tol yang dikenakan flat.
Tarif yang berlaku sekarang merupakan tarif hasil perhitungan untuk keseluruhan jalan tol sepanjang 21,06 km dari Bekasi ke Kampung Melayu.
Kendati begitu, tarif tol bukan tidak mungkin diturunkan. Jika memang memberatkan masyarakat dan harus diturunkan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan bahwa hal tersebut sangat mungkin dilakukan.
Salah satu caranya bisa dengan memperpanjang konsesinya. ”Tol itu bisa turun tarif. Tapi, panjang konsesinya. Kalau (konsesinya) diperpendek, tarif akan agak mahal,” tutur Basuki.
Basuki menambahkan, untuk bisa memperpanjang konsesi sehingga berdampak pada penurunan tarif tol, pemerintah harus berkomunikasi dengan badan usaha yang membangun tol tersebut.
”Kalau memang itu bisa diperpanjang, harus dibicarakan dengan BUJT-nya. Kemungkinan bisa saja. Bisa banget,” ungkap Basuki. (and)
Tarif Tol Mahal
Ruas Tol: Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Seksi IB dan IC (Cipinang-Jaka Sampurna)
Panjang: 8,26 km
Tarif: Rp 14.000, Rp 21. 000, Rp 28.000, Rp 35.000, Rp 42.000
Ruas Tol: Medan-Binjai Seksi 2 dan 3 (Helvetia-Binjai)
Panjang: 10,46 km
Tarif: Rp 10.500, Rp 15.500, Rp 20.500, Rp 25.500, Rp 31.000
Ruas Tol: Semarang-Solo Seksi III (Bawen-Salatiga)
Panjang: 17,6 km
Tarif: Rp 17.500, Rp 26.500, Rp 35.000, Rp 44.000, Rp 53.000
Ruas Tol: Cirebon-Palimanan
Panjang: 116 km
Tarif: Rp 102.000, Rp 153.000, Rp 204.000, Rp 255.000, Rp 306.000
BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat, Ini Jalur Tol Fungsional Solo-Surabaya
Redaktur & Reporter : Soetomo