Beda Pendapat dengan Ahok, Ini Penjelasan Djarot

Rabu, 03 Juni 2015 – 13:10 WIB
Suasana perhelatan Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Senin (1/6). Foto: Edi Ismail/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA – Perbedaan pendapat sempat terjadi antara Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidajat dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Djarot memastikan, polemik yang dipicu penyelenggaraan dua Pekan Raya Jakarta (PRJ) itu sudah berakhir.

"Sudah selesai, itu salah komunikasi saja. Nggak ada masalah," kata Djarot di balai kota, Rabu (3/6).

BACA JUGA: DKI Jamin Sembako Aman Hingga Lebaran

Seperti diketahui, tahun ini PRJ serentak berlangsung di dua tempat. Yakni, di arena JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, dan satu lagi berlangsung di Senayan. PRJ di Senayan baru tahun ini diselenggarakan.

Nah, Ahok menuding Djarot telah membela panitia Pekan Raya Jakarta (PRJ) di Senayan yang penyelenggaraannya tidak beres sehingga mengundang protes dari kalangan peserta.

BACA JUGA: Ahok Murka, Bentak Ibu Warga Pinangsia

Djarot menjelaskan, permasalahan itu hanya sebuah kesalahpahaman. Dia mengaku tidak pernah menerbitkan atau memberikan surat perizinan kepada pihak panitia yang mengadakan Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) di Senayan, melainkan hanya berupa surat dukungan.

Surat dukungan tersebut diberikan Djarot karena pihak panitia beralasan kegiatan PRJ Senayan 2015 dimaksudkan untuk mengembangkan para pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah).

BACA JUGA: Jelang Lebaran, Satpol PP Makin Ganas Tindak PKL Liar

"Kami memberi dukungan penuh. Bukan surat izin, tapi surat dukungan," jelasnya.

Surat dukungan yang dibuat melalui proses verbal dalam rapat dan pertemuan bersama dengan Asisten Bidang Perekonomian, Asisten Bidang Pemerintahan, dan juga oleh panitia HUT DKI.

Di samping itu, alasan Djarot memberikan dukungan terhadap pelaksanaan PRJ Senayan 2015 karena Pemprov DKI Jakarta ingin mendukung para pelaku UKM yang ingin kembangkan usaha mereka.

Namun, politikus PDI Perjuangan itu mengaku tidak mengetahui mengenai pungutan yang diminta pihak panitia terhadap UKM untuk membuka kios dengan tarif beragam, mulai Rp 2 juta sampai Rp 8 juta. (Dedi/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS DKI Ternyata Lihai Siasati Absensi Sidik Jari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler