PNS DKI Ternyata Lihai Siasati Absensi Sidik Jari

Selasa, 02 Juni 2015 – 03:27 WIB

jpnn.com - ‎JAKARTA - Sistem absensi dengan menggunakan sistem sidik jari di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ternyata masih bisa diakali oleh pegawai negeri sipil yang nakal. Akibatnya, PNS yang datang terlambat bisa mengakali mesin sehingga seolah-olah tepat waktu.

Menurut Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun‎, sistem absensi yang sederhana justru tak bisa diakali. "Jadi sistem itu kan IT (informasi/teknologi, red) juga bisa dimainkan, yang cerdas kan bisa juga. Permohonan kami, alat kami yang mungkin sederhana ini, jadi kalau terlambat ya terlambat aja, tidak masuk ya tidak masuk saja begitu," katanya di Balai Kota DKI, Senin (1/6).

BACA JUGA: Sekda DKI Ingatkan Penghapusan Camat Harus Mengubah Aturan

Lasro menjelaskan, ‎sistem absensi berbasis IT tersebut sebenarnya diterapkan untuk membangun budaya kerja yang lebih baik di lingkungan PNS DKI. Karenanya, kehadiran itu juga berpengaruh pada tunjangan.

"Kalau dia tidak masuk, dia memahami dong kalau bersedia untuk dipotong (tunjangannya, red). Itu yang kami bangun," ucapnya.

BACA JUGA: Dikabarkan Sempat Memanas, Ahok Ngaku Hubungan dengan Djarot Baik

‎Menurut Lasro, tunjangan kinerja daerah bisa dipotong lewat absensi atau tingkah laku dan kinerja harian. Akan tetapi, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan inspektorat, masih ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak melakukan absensi dengan sistem online.

"Misal saya absen hari ini jam 08.00 WIB, tidak langsung masuk BKD (Badan Kepegawaian Daerah, red) pukul 08.00 WIB. Jadi diedit dulu baru masuk BKD," ujarnya.

BACA JUGA: Sejajarkan Wagub Djarot Dengan Deputi, Ahok Panen Kecaman

Karena itu, lanjut Lasro, sistem absesnsi sidik jadi‎ akan dievaluasi. "Kami mau evaluasi. Saya mau panggil BKD. Dinas Komunikasi Informasi Masyarakat dan lain-lain," tandasnya.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Dilangkahi, Ahok Tegur Wagub Djarot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler