Bedah Fakta Formula E Versi Pemprov DKI, Politikus PDIP Berkali-Kali Pakai Kata Bohong

Senin, 04 Oktober 2021 – 22:47 WIB
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Selebaran informasi yang diunggah Pemprov DKI Jakarta melalui situs ppid.jakarta.go.id berjudul "Katanya vs Faktanya Formula E" rupanya tidak mampu membendung polemik di DPRD DKI Jakarta.

Fraksi PDI Perjuangan sebagai pencetus hak interpelasi menilai selebaran tersebut bohong.

BACA JUGA: Ambisi Anies Baswedan Gelar Formula E Berpotensi Bikin Negara Tekor Rp 560 M

"Yang bertanya dia apa, dia yang menjawab. Yang bertanya siapa, yang memberikan faktanya siapa? Itu kebohongan publik, Hoax, dia yang bertanya, dia yang jawab," kata anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/10).

Pandpotan menilai penjelasan 12 fakta formula E yang berlabelkan Diskominfotik dengan judul 'Katanya vs Faktanya Formula E' tersebut sangat tidak dapat dipertanggung jawabkan. Mengingat, tidak ada nama dan  pejabat yang menanda tanganinya.

BACA JUGA: Konon Pemprov DKI Sudah Habis Triliunan untuk Formula E, Bagaimana Faktanya?

"Apa bisa yang seperti itu dipertanggungjawabkan? Saya pikir ya ngarang-ngarang saja, hanya ingin membohongi publik," protesnya.

Pandapotan mencontohkan salah satu yang disebut faktanya tidak menghabiskan biaya lebih dari Rp 560 miliar. Padahal, commitment fee yang dibayarkan itu diambil dari anggaran daerah setiap tahunnya dengan akumulasi selama lima tahun itu mencapai Rp 2,4 triliun.

BACA JUGA: Formula E Pakai Dana Swasta? Kenneth: Pak Anies Jangan Bikin Rakyat Bingung

Selain itu, kata Padapotan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditunjuk menyelenggarakan perhelatan balapan mobil listrik itu.

"Rp 560 miliar yang katanya dibayar pada 2019 itu bohong, itu dianggarkan pada perubahan anggaran 2019 dan APBD murni 2020. Trus katanya sistem b to b yang dilakukan Jakpro, mana bisa PMD dikasih lalu Jakpro gunakan b to b," tegasnya.

Politisi partai berlambang banteng moncong putih ini pun mempertanyakan sikap Gubernur Anies Baswedan yang terkesan takut untuk memberikan penjelasannya terkait Formula E di forum resmi Paripurna Hak interpelasi yang telah berjalan di DPRD.

"Kita ingin gunakan hak interpelasi, silahkan jawab di forum Paripurna, jangan di warung-warung tempat dan lembaran-lembaran yang diterbitkan Diskominfotik DKI Jakarta," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Gelaran balap Formula E di Ibukota Jakarta terus berpolemik. Bahkan, internal DPRD DKI pun terpecah. Masyarakat pun bertanya-tanya perihal penyelengaraan formula E.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik akhirnya membagikan edaran informasi berjudul "katanya vs Faktanya Formula E" untuk membuka titik terang polemik yang terjadi dalam internal DPRD yang menyedot perhatian masyarakat.

Sedikitnya ada 12 point yang dipaparkan. Salah satunya Katanya komitme fee Rp 2,3 Triliun dan biaya pelaksanaan Rp 4,4 Trilun.

Faktanya, komitmen fee adalah Rp 560 Miliar dan bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan. Pembiayaan berasal dari APBD 2019 sebelum adanya pandemi 2020.

Kegiatan Formula E ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD dan menjadi Perda no. 7 tahun 2019. Kegiatan Formula E tidak ditetaepkan dalam peraturan Gubernur secara Independen. Artinya, disepakati oleh DPRD dan eksekutif.

"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaa Formula E, baik untuk 2022, 2023 dan 2024," tegas informasi itu. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler