Formula E Pakai Dana Swasta? Kenneth: Pak Anies Jangan Bikin Rakyat Bingung

Jumat, 17 September 2021 – 21:14 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menilai sah-sah saja jika Pemprov DKI Jakarta melibatkan pihak swasta untuk membayar uang komitmen untuk menggelar acara Balapan Mobil Listrik Formula E.

Namun, pria yang akrab disapa Kent itu kembali mengingatkan ada uang masyarakat Jakarta yang pada awal sebelumnya sudah disetor kepada Formula E Operation (FEO) Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.

BACA JUGA: Sinyalemen dari KPK Sikapi Aksi Minta Proyek Formula E Pemprov DKI Diusut

"Silakan gandeng pihak swasta untuk membayar komitmen fee Formula E. Tapi jangan lupa, kembalikan dulu uang down payment sebesar Rp 983 miliar yang sudah disetor ke FEO ke rekening Pemprov DKI Jakarta yang di setor pada tahun 2019 dan 2020," kata Kent dalam keterangannya, Jumat (17/9).

"Uang tersebut menggunakan APBD dari rakyat, jadi semuanya harus sejelas-jelasnya dan transparan dalam mempertanggung jawabkannya kepada masyarakat DKI Jakarta, tidak bisa jika Pemprov DKI menggunakan APBD yang notabene adalah uang rakyat dengan cara serampangan seperti ini." 

BACA JUGA: Respons KPK Soal Aksi Demonstrasi Perihal Proyek Formula E

Kata Kent, Pemprov DKI Jakarta jangan membuat opini seakan-akan bahwa pihak swasta yang akan membayar komitmen fee balapan mobil listrik Formula E, dan melupakan komitmen fee yang sudah disetor diawal ke FEO sebesar GBP 53 juta (Rp 983,31 miliar) pada tahun 2019-2020, seperti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rinciannya, pembayaran biaya tersebut senilai GBP 20 juta (Rp 360 miliar) yang dibayarkan pada 2019. Lalu, fee senilai GBP 11 juta (Rp 200,31 miliar) yang dibayarkan pada 2020.

BACA JUGA: 33 Anggota DPRD Resmi Ajukan Interpelasi Terhadap Anies Soal Formula E

Kemudian, Bank Garansi senilai GBP 22 juta (Rp 423 miliar). Kendati begitu, BPK mengungkap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk untuk pembangunan infrastruktur Balapan Mobil Listrik Formula E telah melakukan renegosiasi FEO terkait penarikan Bank Garansi dan telah disetujui oleh FEO pada 13 Mei 2020.

"Jadi Pemprov DKI jangan membuat opini, seakan tidak menggunakan APBD dalam membayar komitmen fee untuk pelaksanaan pagelaran balapan mobil listrik Formula E ini. Masyarakat DKI Jakarta tidak bodoh, kan ada jejak cerita Pembayaran pada tahun 2019 dan 2020 yang menggunakan APBD, kalau ceritanya menggunakan APBD yah sama saja dengan menggunakan uang rakyat. Jadi silahkan kembalikan dahulu uang yang sudah disetor kepada FEO, karena masyarakat DKI Jakarta sangat membutuhkan uang tersebut," tutur Kent.

Kepala BAGUNA (Badan Penanggulangan Bencana) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu pun meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan dahulu tanggung jawab pengembalian uang rakyat yang sudah disetorkan kepada FEO, setelah itu Pemprov DKI silahkan membahas langkah-langkah dengan pihak swasta.

"Kita berbicara langkah demi langkah, selesaikan dahulu tanggung jawab pengembalian uang rakyat yang digunakan untuk membayar komitmen fee dan Bank garansi pagelaran Balapan Mobil Listrik Formula E ini, baru kemudian Pemprov DKI boleh membahas langkah berikutnya, tentang menggunakan uang swasta atau sponsor, jadi harus diingat kembalikan dulu down payment Formula E yang menggunakan uang rakyat DKI Jakarta hampir Rp1 triliun tersebut ke rekening Pemprov DKI Jakarta," beber Kent.

Selain itu, sambung Kent, Gubernur DKI Jakarta Anies harus bisa menjelaskan secara detail kepada masyarakat terkait dengan uang komitmen yang sudah disetorkan kepada FEO Formula E.

"Jangan terkesan Gubenur Anies berniat malah membuat masyarakat DKI Jakarta menjadi makin bingung tentang perihal mau menggunakan uang swasta untuk pelaksanaan Balapan Mobil Listrik Formula E ini. Masyarakat DKI Jakarta berhak mendapatkan penjelasan secara detail, dan mereka juga harus bisa mengakses dan melihat uang mereka apakah memang benar-benar sudah dikembalikan dan sudah masuk ke rekening Pemprov DKI Jakarta," tutur Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.

Kent pun meminta kepada Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian Republik Indonesia untuk dilibatkan dalam pagelaran Balapan Mobil Listrik Formula E di Jakarta Jika ke depannya berjalan menggunakan anggaran swasta atau sponsor, karena event tersebut merupakan event besar yang ada melibatkan peran pejabat negara di sana. (dil/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler