jpnn.com, LAMPUNG - Toni Syuhada Andriansyah, 30, pelaku bersenpi, menjadi bulan-bulanan warga di ruas Jalan Pekon Kutawaringin, Kabupaten Pringsewu, Lampung, sekira pukul 13.30 WIB, Sabtu (17/6).
Warga Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah itu ketangkap usai beraksi di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Pemerintah Akhirnya Panggil Bulog Soal Penemuan Rastra Tak Layak Konsumsi
Emosi warga berhasil diredam Tekab 308 Polres Tanggamus bersama Polsek Sukoharjo.
Dalam aksinya, pelaku tak sendirian namun bersama temannya yang kabur. Kejadian bermula saat Gusiman Ali Rizki, 13, warga Pekon Kutawaringin yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop hitam BE 7458 UN dalam perjalanan pulang dari pabrik penggilingan padi.
BACA JUGA: Sungai Ngison Meluap, Rumah dan Sawah Terendam Banjir
Menurut Kapolsek Sukoharjo Akp Wahidin, korban dihadang dua pelaku tidak dikenal. “Pelaku menghadangkan sepeda motor dan menodongkan senjata api. Kemudian langsung mengambil paksa sepeda motor dan membawanya kabur,” ungkap Wahidin.
Warga langsung mengejar dan berhasil menangkap Toni yang saat itu terjatuh dari motornya lantaran panik dikejar massa.
BACA JUGA: Inilah Wajah Penembak Calon Dokter, Sudah Mudik
Setelah pengembangan, pelaku mengakui telah dua kali mencuri sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Sukoharjo.
”Tadi malam kita melakukan pengembangan, mengamankan barang bukti sepeda motor, senpi rakitan di rumahnya di Bekri, Lampung Tengah,” jelasnya.
Sementara, satu temannya, EN (25), yang melarikan diri masih dalam pengejaran polisi masuk daftar pencarian orang (DPO).
”Akibat perbuatannya akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang curas dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” jelasnya. (mul/rnn/dna)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngeri! Dalam Sehari Ada Dua Mayat Ditemukan
Redaktur & Reporter : Budi