Begal Kepruk Kepala Seorang Pengamen

Sabtu, 23 November 2013 – 16:01 WIB

jpnn.com - MOJOKERTO – Dua tersangka pengeprukan kepala di wilayah utara Sungai Brantas yang diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota beberapa waktu lalu hanyalah kumpulan para pengamen. Mereka ingin mencari penghasilan dalam waktu singkat dengan pendapatan yang besar.

Dua pengamen di kawasan Terminal Purabaya, Surabaya, itu adalah Sulton Yovanu, 23, warga Baraba, Kecamatan Magersari, dan Tri Mei Riyanto, 26, warga Balongcangring, Lingkungan Cakar Ayam, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. “Sulton sebagai penadah dari hasil barang curian,” ujar Kapolres Mojokerto AKBP Wiji Suwartini kemarin.

BACA JUGA: Anggota DPRD Sambas Langsung Ditahan

Sementara itu, Tri merupakan Joki dalam setiap perampasan sepeda motor dengan modus kepruk kepala itu. “Mereka kami amankan dari pengembangan Polda Jatim,” tambahnya.

Wiji menambahkan, penangkapan keduanya bermula dari kesaksian Tiyo. Pemuda 16 tahun itu ditangkap tim Resmob Polda Jatim. Mendengar adanya penangkapan tersebut, Polres Mojokerto Kota langsung turun tangan.

BACA JUGA: Perwira Polda Dilaporkan Istri Sirinya

Dari pengakuan Tiyo inilah, diamankan tersangka Tri Mei Riyanto di Balongcangring. Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa Motor Happy Star nopol AG 6889 NL, linggis, dan kaus lengan panjang warna abu-abu.

Di depan penyidik kepolisian, dua pelaku terakhir yang ditangkap mengaku hanya empat kali menjalankan aksi. Yakni, dua kali di kawasan Rolak Songo, Mojoanyar, dan di kawasan Jetis. (ron/nk/JPNN)

BACA JUGA: Polisi Gulat dengan Anak Kades

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dihajar, Kepergok Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler