2 Begal di Tambora Jakbar Ditangkap Polisi

Jumat, 03 Maret 2023 – 11:24 WIB
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama di Mapolsek Tambora, Jumat (3/3/2023). ANTARA/Ho-Polsek Tambora

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak dua terduga begal sepeda motor berinisial ASM dan RW ditangkap Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat.

Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pembegalan sebanyak dua kali dalam satu malam di wilayah Tambora.

BACA JUGA: 2 Begal Bermodus Sembunyi di Semak-Semak Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!

“Kami tangkap keduanya pada Kamis (2/3) dini hari," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat ditemui Jakarta Barat, Jumat (3/3).

Dia menjelaskan peristiwa pembegalan itu bermula ketika kedua tersangka memberhentikan sepeda motor yang dikendarai korban bernama Sabar di kawasan Tanah Sereal, Senin (27/2), pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA: 5 Oknum Polisi di Jateng Terjaring OTT, 3 Perwira, 2 Bintara, Ini Kasusnya

Lalu, kedua tersangka langsung merampas sepeda motor korban. 

Pelaku sempat mengancam korban menggunakan celurit.

BACA JUGA: Debt Collector yang Bentak Polisi Ditangkap, Tersisa 2 Orang

Korban sempat melawan.

Lalu, tersangka melukai tangan kiri korban menggunakan celurit.

Kedua tersangka kemudian membawa sepeda motor korban.

Tidak jauh dari lokasi pertama, kedua tersangka kembali melakukan aksinya.

"Dengan menggunakan sepeda motor hasil rampasan di TKP (tempat kejadian perkara) pertama, dua orang ini mengincar dan merampas telepon seluler serta motor milik Dwiky," kata Putra.

Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa kedua tersangka juga sempat melukai Dwiky dengan menggunakan celurit yang sama.

Mendapati informasi peristiwa ini, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku tersebut.

Petugas berhasil menangkap keduanya, Kamis (2/3) dini hari.

Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Tambora, Jakbar.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman penjara selama 20 tahun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler