jpnn.com, JAKARTA - Pelaku begal motor bersenjata tajam di Cipayung pada 4 November 2022 diringkus petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Pelaku berinisial S dan MDS itu ditangkap di kawasan Ciracas pada Minggu (20/11).
BACA JUGA: Ferdy Sambo Klaim Uang di Rekening Brigadir J Milik Keluarganya, Putri Berkata...
"Mereka ditangkap secara bersamaan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Senin.
Kronologi pembegalan itu berawal ketika korban bersama temannya mengendarai motor di Jalan Raya Setu Cipayung, sekitar pukul 01.30 WIB.
BACA JUGA: Begal Sadis, Tusuk 2 Korban Hingga Tewas
Korban kemudian dihampiri oleh pelaku yang datang mengancam sambil mengacungkan senjata tajam.
Korban yang tak bisa melawan hanya bisa pasrah saat motor yang dinaikinya dibawa oleh pelaku.
BACA JUGA: Ungkapan Permintaan Maaf Bharada E & Bripka Ricky Rizal kepada Penyidik
Ahsanul mengatakan barang bukti motor jenis matik milik korban juga ikut diamankan sebagai barang bukti dari rumah pelaku saat penangkapan.
"Untuk sepeda motor korban ada di tempat dia, termasuk motor yang dia gunakan itu hasil rampasan juga," ujar Ahsanul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa para pelaku 'pemain lama'.
"Pelaku ini bukan sekali ini saja. Jadi, menurut pengakuannya pelaku bersama partner yang lain juga pernah melakukan ini tiga kali," kata Ahsanul.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," ungkapnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Calon Taruna Akpol Babak Belur Diduga Dianiaya Anak Petinggi Polri, Sadis
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti