jpnn.com, JAKARTA - Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal menyampaikan permintaan maaf kepada tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan karena berbohong.
Keduanya menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J.
BACA JUGA: Siapa yang Mengirim Uang Brigadir J ke Rekening Ricky Rizal? Jumlahnya, Wow
"Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Bharada E pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam.
Bharada E menyampaikan permintaan maafnya seusai mendengarkan kesaksian dari sembilan orang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
BACA JUGA: Bharada E Ungkap Pengakuan Mengejutkan soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Permintaan maaf tersebut juga senada dengan permintaan maaf yang disampaikan Ricky Rizal.
"Sama sebelumnya, kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jakarta Selatan atas keterangan yang kami berikan. (Keterangan kami) tidak sesuai atau tidak apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," ucap Ricky Rizal.
BACA JUGA: Tampang Urip Saputra, Warga Bogor yang Pura-Pura Meninggal
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa Bharada E meminta maaf karena melibatkan anggota Polri dari Polres Jakarta Selatan.
"Kepada senior, kepada penyidik juga dia sampaikan mohon maaf karena tidak bisa menyampaikan yang sebenarnya, karena mengikuti skenario dari Ferdy Sambo yang di awal itu," kata Ronny.
Dalam kesempatan itu, Ronny juga menyampaikan bahwa tidak ada yang kuat menghadapi tekanan Ferdy Sambo.
"Terkait dengan posisi Richard Eliezer, dijelaskan bahwa ketika salah satu saksi coba menanyakan kepada klien kami, tetapi dipotong oleh saudara FS, ini menggambarkan situasi terkait kejadian tanggal 8, ada tekanan," tutur Ronny. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigadir J Temperamental, Ferdy Sambo juga, Inikah Sebabnya?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti