jpnn.com, JAKARTA - Satu orang dari tujuh pelaku begal dengan modus bertemu untuk membeli atau COD handphone, ditangkap polisi.
Aksi begal itu terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (17/2) dini hari.
BACA JUGA: Pria Ini Sudah Ditangkap, yang Kenal Siap-Siap Saja
Satu pelaku yang ditangkap ternyata masih berusia 14 tahun.
"Saat ini satu orang sudah ditangkap oleh penyidik. Kemudian, enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (18/2).
BACA JUGA: Pangandaran Diguncang Gempa Besar, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
Hanya saja, Zulpan tidak memerinci identitas satu pelaku yang ditangkap lantaran usianya masih 14 tahun.
Adapun enam pelaku lainnya masih diburu polisi.
BACA JUGA: Kecurigaan PSI, Sponsor Formula E Tak Jelas, Tiket Dijual untuk Bangun Sirkuit
"Pelaku yang kami tangkap usianya masih 14 tahun. Tentunya ini menjadi keprihatinan banyaknya kejahatan kekerasan yang melibatkan pelaku berusia remaja," kata Zulpan.
Pembegalan itu mengakibatkan korban pria berinisial F harus mengalami luka sabetan senjata tajam oleh para pelaku. Dua jari tangan korban putus.
"Akibat kejadian itu yang bersangkutan dua jarinya putus," kata Zulpan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan insiden tersebut bermula saat korban mengantarkan ponsel yang akan dijualnya kepada para pelaku.
Saat di lokasi, korban dikerubungi oleh tujuh pelaku.
"Jadi semua ini transaksi biasa saja. Dia (korban) memang mau jual handphone, tetapi yang mau beli itu tadi sistem COD. Pelaku mengerubungi dia, baru memaksa," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama